SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Rabu, 04 Desember 2019 16:15
AWASSS!!!! Jangan Buang Limbah Berbahaya ke Drainase
DRAINASE: Pekerja proyek drainase saat melakukan pemasangan box culvert di drainase jalan Ahmad Yani, belum lama ini.(DOK/RADARSAMPIT)

SAMPIT – Pembuangan limbah ke drainase dalam kota, yang alirannya langsung menuju Sungai Mentaya banyak menuai pertanyaan dari masyarakat. Setelah ditelusuri ternyata proyek ini sudah mengantongi izin dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Mengingat drainase hanya merupakan saluran air, namun tetap diawasi untuk masyarakat tidak membuang limbah berbahaya ke drainase.

Kepala DLH Kotim Sanggul Lumban Gaol mengatakan, hal tersebut bukan masalah karena drainase hanya saluran air. Terkecuali jika ada yang membuang limbah berbahaya, utuk itu para pemilik bengkel diingatkan untuk tidak membuang oli mesin bekas mereka ke aliran drainase.

“Tinggal bagaimana masyarakat saja lagi, jangan sampai membuang limbah rumah tangga kesaluran drainase. Ini yang bahaya akan memengaruhi kualitas Sungai Mentaya nantinya,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya tidak bisa memberikan sanksi kepada masyarakat yang membuang limbah rumah tangga ke saluran drainase, misalnya warung makan yang biasanya membuang limbah minyak langsung ke saluran drainase, dan tempat pencucian motor yang membuang air sabun ke drainase.

“Karena tidak ada peraturan daerah terkait hal itu, berbeda halnya dengan membuang sampah tidak pada tempatnya. Yang sekarang sedang disusun peraturan pemerintah daerahnya,” terangnya.

Untuk itu ia mengajak semua masyarakat bersama-sama menjaga kebersihan drainase. Pihaknya juga menjelaskan bahwa untuk usaha seperti bengkel besar dan juga tempat pencucian kendaraan yang skalanya besar memang harus ada tempat pengolahan limbahnya sendiri.

“Jika tidak ada tempat pengolahannya dan membuang sembarang, maka akan dicabut izin usahanya,” tegasnya.

Sedangkan untuk usaha kecil, akan lebih susah mengontrolnya karena tidak adanya peraturan pemerintah daerah tadi. Kedepannya jika sudah ada peraturan pemerintah daerah yang mengatur hal itu, DLH akan turut menegaskan peraturan tersebut.

“Memang perlu dana besar untuk membuat peraturan itu, karena pemerintah harus menyediakan wadah besar untuk pengelolaan limbah rumah tangga ini. Sementara, dari DLH hanya bisa membantu kebersihan lingkungan dengan penyediaan depo sampah dan juga kendaraan angkut sampah,” tandasnya. (dia/dc)


BACA JUGA

Rabu, 24 Januari 2024 11:16

Di Kalteng Sejak Oktober Tahun Lalu Penarikan Uang Melonjak Ratusan Miliar

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat ada…

Selasa, 23 Januari 2024 01:01

Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Kalteng Ini Ternyata Masih Kerabat Korban

AK (30), pelaku percobaan pemerkosaan terhadap gadis desa berusia 18…

Minggu, 21 Januari 2024 11:06

Ada Caleg Siapkan Uang Melimpah Jelang Coblosan, Ngakunya untuk Tim Pemenangan dan Relawan

Kurang dari satu bulan lagi Pemilu 2024 digelar. Calon anggota…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:38

Sudah Dua Tahun, Misteri Kematian Hotma Hutauruk Belum Terungkap

Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) mengalami kesulitan mengungkapkan kasus…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:31

Lingkar Selatan Sampit Masih Jadi Sarang Prostitusi di Kalteng

Praktik prostitusi di Jalan Lingkar Selatan, Sampit, Kalimantan Tengah masih…

Kamis, 18 Januari 2024 11:10

Jualan Narkoba, Haji Gaul di Kalteng Ini Akhirnya Masuk Penjara

Perilaku kakek setengah abad ini tak patut dicontoh. Seharusnya dia…

Kamis, 18 Januari 2024 11:08

Gagal Perkosa Gadis Tetangga, Pemuda di Kalteng Ini Masuk Bui

AK, pria asal Desa Terantang Hilir, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin…

Kamis, 18 Januari 2024 11:05

Akhirnya Kejati Kalteng Tahan Dua Tersangka Korupsi BOK Dinkes Barsel

Dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di…

Kamis, 18 Januari 2024 11:02

Algojo Bentrok Perebutan Kebun Kelapa Sawit di Kalteng Sama-Sama Dibui

Kasus perkelahian maut akibat berebut kebun sawit di Desa Pelantaran…

Rabu, 17 Januari 2024 11:26
Direncanakan Jadi Lokasi Destinasi Wisata Taman Satwa

Di Pulau Hanibung, Tidak Hanya Buaya, Sejumlah Satwa Liar Dilindungi Bisa Hidup Bebas Di Sana

Rencana Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meninjau Pulau Hanibung…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers