SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 19 Desember 2019 22:13
Pecandu Narkoba Terdata 33.165 Jiwa

2019, BNN Amankan 7 kg Lebih Sabu

PAPARAN: Kepala BNNP Kalteng Brigjend Pol Marudut Hutabarat didampingi Kabid Pemberantasan Kombes Pol Tony dan Kabid Rehabilitasi BNNP Kalteng, Dorce Sanda serta Kabag Umum Bintari, saat merilis capaian akhir tahun mereka, Rabu (18/12).(DODI RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA- Sejak Januari hingga Desember 2019, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah (BNN-Kalteng) telah menyita sebanyak 7 kilo lebih narkoba sabu dan 277 butir ekstasi. Dari semuanya itu, tersangka yang diseret mencapai 35 orang yang masuk dalam 22 kasus.

Hal ini disampaikan Kepala BNNP Kalteng Brigjend Pol Marudut Hutabarat dan jajaran dalam rilis akhir tahun 2019, Rabu (18/12). Pihaknya juga memastikan tahun 2020 mendatang akan semakin gencar dalam pemberantasan dan pembasmian jaringan peredaran narkoba.

Selain itu, Marudut membeberkan, angka  pecandu narkotika di Indonesia berada dikisaran 1,8 persen atau sekitar 4.87.957 jiwa, dan khusus di Kalteng  terdata sekitar 33.165 jiwa. Atau menduduki peringkat kelima paling besar  di Indonesia. ”Kalteng sudah masuk zona merah dalam hal ini,”sebutnya.

Disampaikannya pula, selama satu tahun ini, BNNP Kalteng juga telah melakukan tes urine sebanyak 3.022 orang dengan hasil 64 positif. Selain itu melakukan rehabilitasi pengguna narkoba sebanyak 116 orang.  Diantaranya ada berumur 10-15 tahun, 21-25 tahun hingga 51-55 tahun.

”Dengan kategori pendidikan mulai dari tidak sekolah, SD,SMP hingga S-2 dan didominasi SMA . Untuk lokasi rehab kerjasama dengan RSUD Doris Slyavanus, Dinas Sosial, RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo Kapuas,Puskesmas Panarung dan Menteng.Termasuk di PPSP Galih Pakuan Bogor,Balai Rehabilitasi Lido dan Hidayatul Insan dan Pambelum,” paparnya.

Selain itu Marudut juga menyampaikan, BNNP Kalteng berhasil mendeteksi dan memetakan empat jaringan besar peredaran narkotika, jaringan lintas provinsi hingga internasional. Namun lanjutnya, hal itu masih dalam tahap pendalaman untuk dilakukan tindakan tegas sesuai aturan hukum berlaku.

"Kami belum bisa beritahukan jaringan itu, namun kami akan terus pantau untuk memberantas jaringan lainnya. Kalau untuk menjadi jalur lintasan narkoba masuk adalah Kabupaten Lamandau langsung berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Barat dan disitribusikan dari Jawa, hingga negara lain,” paparnya.

Madurut menambahkan, terkait masih ada pengendalian peredaran narkoba dari dalam lapas dan rutan,  pihaknya terus berusaha bisa menangkap dan membongkar dugaan tersebut.  Termasuk sudah berkerja sama dengan jajaran Kamenkumham dan kepolisian.””Memang masih kita ada temuan dugaan pengendalian dari dalam Lapas dan rutan, maka itu kita berusaha membongkar hal tersebut,” tegasnya.

Ditegaskan Marudut, agar ke depan peran pemerintah daerah bisa lebih besar lagi dalam memberantas narkoba, mengingat Kalteng sudah masuk dalam kondisi darurat narkoba dan meminta pemerintah kabupaten untuk segera memiliki BNNK di setiap wilayahnya,  sehingga penanganan dan tindaklanjut bisa dilakukan sesegera mungkin.

”Kami berharap bisa membebaskan Kalteng dari darurat narkoba, sehingga menciptakan generasi yang bersih dari narkoba,” tandasnya. (daq/gus)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers