SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 20 Desember 2019 18:30
Massa Kembali Geruduk DPRD dan Pengadilan
AKSI DAMAI: Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Solidaritas Bela Peladang bakal menggelar aksi di DPRD Kobar dan PN Pangkalan Bun, nampak aksi sebelumnya yang dilakukan oleh massa yang sama di PN Pangkalan Bun, Senin (10/12).(SULISTYO /RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Forum Solidaritas Bela Peladang Kobar bakal kembali menggelar aksi damai, Jumat (20/12). Hal itu dilakukan menyusul putusan lima bulan penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, kepada terdakwa Gusti Maulidin dan Sarwani yang merupakan warga Desa Rungun, Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dalam kasus Karhutla.

Rencananya aksi akan diikuti sekitar 200 orang yang berasal dari elemen mahasiswa dan masyarakat adat di sejumlah wilayah tersebut. Mereka merencanakan untuk menggelar aksi di DPRD Kobar dan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun.

Menurut Koordinator Aksi Bela Peladang, Ramlan, aksi damai yang dilaksanakan itu selain diisi orasi, juga akan diwarnai aksi teatrikal yang menggambarkan peladang yang pada masanya merupakan bagian dari kearifan lokal yang tumbuh dan berkembang secara turun temurun hingga saat ini.

“Ada dua titik konsentrasi aksi, yaitu di halaman Kantor DPRD Kobar dan di Kantor Pengadilan Negeri Pangkalan Bun,” ujarnya, Kamis (19/12).

Menurutnya dalam aksi tersebut Forum Solidaritas Bela Peladang Kobar akan mengajukan tiga tuntutan, di antaranya meminta DPRD Kobar segera membuat produk hukum terkait perlindungan dan pengakuan hak masyarakat adat, termasuk tradisi berladang di Kobar sesuai dengan amanat Undang - Undang dan harus dimasukan dalam program legislasi daerah dan disahkan tahun 2020, agar tidak terjadi kembali kriminalisasi terhadap peladang di Kobar.

Selain itu juga menuntut Jaksa Agung Republik Indonesia agar mengevaluasi kinerja Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun dalam kasus Karhutla di Kobar.

“Kami juga mendesak Komisi Yudisial Republik Indonesia dan Bawas Mahkamah Agung untuk mengevaluasi seluruh putusan dan kinerja hakkm terhadap padang tradisional dan kasus - kasus Karhutla di Kalteng, khususnya di Kobar,” ungkapnya.

Ia menegaskan sejak tahun 2015 pihaknya melalui Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) telah mengajukan perlindungan dan pengakuan hak masyarakat adat termasuk berladang sebagai perda inisiatif DPRD.

“Selain itu meminta produk hukum terhadap perlindungan masyarakat adat agar tidak ada lagi kearifan lokal dianggap melanggar hukum,” pungkasnya. (tyo/sla)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 21 Maret 2024 16:07

Petani Sawit Lamandau Bersertifikat RSPO Dapat Insentif

NANGA BULIK - Ratusan petani swadaya kelapa sawit di Desa…

Selasa, 30 Januari 2024 19:07

Dukung Pengembangan Pertanian, Pj Bupati Kobar Resmikan Penggilingan Padi di Desa Palih Baru

PANGKALAN BUN, radarsampit.com - Untuk mendukung produksi pangan di Kabupaten…

Rabu, 24 Januari 2024 11:13

Korban Mobil Ugal-ugalan di Pangkalan Bun Masih Koma

Empat korban pengemudi mobil ugal-ugalan di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 23 Januari 2024 01:06

Seruduk Tiga Pemotor, Mobil Remuk Diamuk Massa di Pangkalan Bun

Sebuah mobil dengan nomor pelat KH **** RA di Pangkalan…

Selasa, 23 Januari 2024 00:55

Kamar Pasien Kelas III RSSI Pangkalan Bun Perlu Penambahan

Sejumlah fasilitas dan ruang rawat inap di Rumah Sakit Umum…

Selasa, 23 Januari 2024 00:53

ODGJ Kian Menjamur di Pangkalan Bun

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kian menjamur di Kota Pangkalan…

Senin, 22 Januari 2024 19:40

Pj Bupati Kobar Budi Santosa Ingin Kembalikan Adipura ke Kota Pangkalan Bun

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) di bawah…

Minggu, 21 Januari 2024 11:45

Rody, Juni, atau Aida yang Bakal Jadi Sekda Kobar?

Dari delapan calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Barat yang…

Minggu, 21 Januari 2024 11:17

Warga Pangkalan Bun Keluhkan Ceceran Sampah dari Truk Pengangkut

Aktivitas truk pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten…

Minggu, 21 Januari 2024 11:13

Dua Joki Judi Online di Pangkalan Bun Diringkus Polisi

Polres Kotawaringin Barat berhasil mengungkap praktek perjudian online dengan meringkus…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers