SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 08 Januari 2020 09:45
Pemkot Palangka Raya Ancam Cabut Izin Bangunan di Atas Drainase
KOMITMEN: Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin bertemu wakil gubernur, untuk terus berkomitmen membangun Palangka Raya dan Kalteng lebih baik.(IST/HUMAS PEMKOT)

PALANGKA RAYA— Pemerintah Kota Palangka Raya menindak tegas para pemilik bangunan, yang membangun di atas drainase. Bahkan pihaknya mengancam untuk mencabut Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan memberikan sanksi kepada yang melanggar aturan. 

“Pemilik bangunan yang sengaja membangunan di atas drainase, maka sanksi paling tegas yakni mencabut IMB yang dimiliki. Maka itu saya ingatkan masyarakat untuk tidak menutup saluran drainase dengan mendirikan bangunan maupun membuang sampah,” tegas Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Selasa (7/1).

Sebab jika dibiarkan maka akan membuat saluran air tersumbat, terlebih dapat dipastikan bangunan yang beraktivitas drainase pasti akan membuang sampah ke dalam drainase.

 “Jangan sampai ada bangunan ataupun sampah yang menutup infrastruktur drainase, karena drainase banyak yang tersumbat, akibatnya air tidak bisa mengalir ke saluran primer, sehingga air meluap ke badan jalan dan rumah warga,” tuturnya.

Masyarakat diminta untuk memiliki kesadaran, bersama menjaga kebersihan. Sehingga saat hujan turun, air dalam saluran tidak tersumbat oleh sampah, ataupun terhalang oleh bangunan.

“Ingin bebas dari banjir maka harus bersama menjaganya, terutama memperhatikan saluran drainase,” pungkasnya. (daq/dc)

 

 

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers