SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 14 Februari 2020 16:49
Muncikari Masuk Bui, Tujuh PSK Hanya Saksi
PROSTITUSI : Muncikari FA yang mempekerjakan tujuh perempuan sebagai PSK digelandang menuju ruang tahanan Mapolres Kobar. (RINDUWAN/ RADAR PANGKALAN BUN )

PANGKALAN BUN- Polres Kotawaringin Barat kebut penyelesaian kasus prostitusi online dengan tersangka FA yang bertindak sebagai muncikari. Warga Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan akan sendirian menanggung perbuatannya. Pasalnya tujuh perempuan yang dipekerjakannya sebagai PSK hanya sebatas saksi.

Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Tri Wibowo mengatakan, kasus prostitusi online ini terus didalami. Mengenai perempuan yang dipekerjaan oleh Muncikari FA statusnya hanya sebagai saksi.

"Berdasarkan pengakuan FA hanya ada tujuh yang benar-benar dicarikan pelanggan. Namun dalam kasus prostitusionline ini ketujuh perempuan tersebut hanya sebatas saksi," katanya. Menurutnya, para perempuan yang dipekerjaan oleh FA ini hanyalah korban saja. Sehingga mereka ini tidak bisa ditindak pidana dengan menaikkan status sebagai tersangka. 

"Dalam prostitusi online ini kita menerapkan pasal perdagangan orang. Maka yang menjual ini adalah sang muncikari dan kita tetapkan sebagai tersangka. Berkasnya perkaranya akan segera kita selesaikan agar bisa dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kobar," ujarnya. 

Tri Wibowo mengungkapkan bahwa secara hitungan, penghasilan FA dari prostitusi online ini cukup besar. Setiap perempuan melayani pelanggan, sang Muncikari mendapatkan imbalan dari Rp 200 ribu sampai Rp 250 ribu. 

"Penghasilnya tergantung dari banyaknya pelanggan. Namun sang muncikari pernah mendapatkan hingga belasan juta pada saat ramai pelanggan," bebernya. 

Terpisah, Bupati Kobar Hj Nurhidayah menyambut positif pengungkapan kasus prostitusi online tersebut. Karena Pemkab Kobar telah berkomitmen untuk memberantas prostitusi di wilayah tersebut. 

"Kami menyambut baik bahkan mengapresiasi, Polres Kobar sudah mengungkap kasus prostitusi online. Pengungkapan kasus seperti ini tidak mudah. Dengan menetapkan satu muncikari yang berstatus mahasiswa. Ini sangat miris sekali," ujarnya. 

Sedangkan para wanita sebagai pekerja seks hanya dijadikan sebagai saksi. Hal ini tentunya menjadi perhatian, karena para wanita ini bisa sewaktu-waktu melayani pria hidung belang di Kobar. 

"Kita berusaha untuk terus memerangi prostitusi. Jika nanti ada yang tertangkap lagi, maka pemilik tempat atau penginapan bisa ditindak tegas. Maka dari itu kita secara bersama-sama perangi prostitusi,"pungkasnya.(rin/sla) 

 

 

 


BACA JUGA

Kamis, 21 Maret 2024 16:07

Petani Sawit Lamandau Bersertifikat RSPO Dapat Insentif

NANGA BULIK - Ratusan petani swadaya kelapa sawit di Desa…

Selasa, 30 Januari 2024 19:07

Dukung Pengembangan Pertanian, Pj Bupati Kobar Resmikan Penggilingan Padi di Desa Palih Baru

PANGKALAN BUN, radarsampit.com - Untuk mendukung produksi pangan di Kabupaten…

Rabu, 24 Januari 2024 11:13

Korban Mobil Ugal-ugalan di Pangkalan Bun Masih Koma

Empat korban pengemudi mobil ugal-ugalan di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 23 Januari 2024 01:06

Seruduk Tiga Pemotor, Mobil Remuk Diamuk Massa di Pangkalan Bun

Sebuah mobil dengan nomor pelat KH **** RA di Pangkalan…

Selasa, 23 Januari 2024 00:55

Kamar Pasien Kelas III RSSI Pangkalan Bun Perlu Penambahan

Sejumlah fasilitas dan ruang rawat inap di Rumah Sakit Umum…

Selasa, 23 Januari 2024 00:53

ODGJ Kian Menjamur di Pangkalan Bun

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kian menjamur di Kota Pangkalan…

Senin, 22 Januari 2024 19:40

Pj Bupati Kobar Budi Santosa Ingin Kembalikan Adipura ke Kota Pangkalan Bun

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) di bawah…

Minggu, 21 Januari 2024 11:45

Rody, Juni, atau Aida yang Bakal Jadi Sekda Kobar?

Dari delapan calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Barat yang…

Minggu, 21 Januari 2024 11:17

Warga Pangkalan Bun Keluhkan Ceceran Sampah dari Truk Pengangkut

Aktivitas truk pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten…

Minggu, 21 Januari 2024 11:13

Dua Joki Judi Online di Pangkalan Bun Diringkus Polisi

Polres Kotawaringin Barat berhasil mengungkap praktek perjudian online dengan meringkus…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers