PANGKALAN BUN- Polres Kotawaringin Barat kebut penyelesaian kasus prostitusi online dengan tersangka FA yang bertindak sebagai muncikari. Warga Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan akan sendirian menanggung perbuatannya. Pasalnya tujuh perempuan yang dipekerjakannya sebagai PSK hanya sebatas saksi.
Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Tri Wibowo mengatakan, kasus prostitusi online ini terus didalami. Mengenai perempuan yang dipekerjaan oleh Muncikari FA statusnya hanya sebagai saksi.
"Berdasarkan pengakuan FA hanya ada tujuh yang benar-benar dicarikan pelanggan. Namun dalam kasus prostitusionline ini ketujuh perempuan tersebut hanya sebatas saksi," katanya. Menurutnya, para perempuan yang dipekerjaan oleh FA ini hanyalah korban saja. Sehingga mereka ini tidak bisa ditindak pidana dengan menaikkan status sebagai tersangka.
"Dalam prostitusi online ini kita menerapkan pasal perdagangan orang. Maka yang menjual ini adalah sang muncikari dan kita tetapkan sebagai tersangka. Berkasnya perkaranya akan segera kita selesaikan agar bisa dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kobar," ujarnya.
Tri Wibowo mengungkapkan bahwa secara hitungan, penghasilan FA dari prostitusi online ini cukup besar. Setiap perempuan melayani pelanggan, sang Muncikari mendapatkan imbalan dari Rp 200 ribu sampai Rp 250 ribu.
"Penghasilnya tergantung dari banyaknya pelanggan. Namun sang muncikari pernah mendapatkan hingga belasan juta pada saat ramai pelanggan," bebernya.
Terpisah, Bupati Kobar Hj Nurhidayah menyambut positif pengungkapan kasus prostitusi online tersebut. Karena Pemkab Kobar telah berkomitmen untuk memberantas prostitusi di wilayah tersebut.
"Kami menyambut baik bahkan mengapresiasi, Polres Kobar sudah mengungkap kasus prostitusi online. Pengungkapan kasus seperti ini tidak mudah. Dengan menetapkan satu muncikari yang berstatus mahasiswa. Ini sangat miris sekali," ujarnya.
Sedangkan para wanita sebagai pekerja seks hanya dijadikan sebagai saksi. Hal ini tentunya menjadi perhatian, karena para wanita ini bisa sewaktu-waktu melayani pria hidung belang di Kobar.
"Kita berusaha untuk terus memerangi prostitusi. Jika nanti ada yang tertangkap lagi, maka pemilik tempat atau penginapan bisa ditindak tegas. Maka dari itu kita secara bersama-sama perangi prostitusi,"pungkasnya.(rin/sla)