SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Jumat, 28 Februari 2020 10:11
DP3AP2KB Kotim Terima Kunjungan BKKBN Pusat
KUNKER : Kunjungan Kerja (Kunker) Kepala Biro Perencanaan BKKBN Pusat Siti Fathonah ke Kantor DP3AP2KB Kotim, Kamis (27/2). (YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT - Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menerima kunjungan dari Kepala Biro Perencanaan  Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat Siti Fathonah.

Kepala DP3APPKB Kotim Ellena Rosie mengatakan, kunjungan rombongan ini diharapkan dapat meningkatkan etos kerja, sekaligus sebagai wahana konsultasi dari DP3AP2KB kepada Kepala Biro Perencanaan BKKBN Pusat.

"Terlebih dari itu, kunjungan ini dimaksudkan dapat memberikan wacana dan pengalaman baru kepada petugas Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dalam pelaksanaan tugasnya di lapangan," terangnya, Kamis (27/2).

Lebih lanjut, pihaknya rutin memantau kinerja PKB maupun Penyuluh Lapangan KB (PLKB) di Kotim. Rosie mengaku selalu berusaha mendukung kegiatan PKB agar program KB yang dijalankan di wilayah Kotim dapat berjalan dengan baik.

"Kami tidak pernah membeda-bedakan,  semua kami rangkul dan dukung," ujarnya.

Rosie menambahkan, pihaknya selalu memberikan solusi terhadap masalah apapun yang dihadapai PKB maupun PLKB dilapangan, dengan menerapkan kekompakan dalam bekerja  dirinya yakin tujuan dari program yang dijalankan akan tercapai.

Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan BKKBN Pusat Siti Fathonah berharap PKB di kabupaten ini  dapat menaati Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia (RI)  Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Siti menyampaikan kepada PKB yang bertugas di lapangan harus tetap menjalankan tugas dan kewajiban sebagai PNS yang harus menaati peraturan yang telah ditetapkan, sehingga jangan sampai kedisiplinan menjadi masalah para PKB ataupun PLKB. 

"Saya ingatkan agar PP Nomor 53 tahun 2010 diperhatikan dengan baik, agar jangan sampai disiplin ini jadi permasalahan," katanya.

Disampaikannya pula, masalah disiplin PNS menjadi dominan dihadapi oleh PKB maupun PLKB di Indonesia, hingga sanksi berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat kepada para PNS yang tidak disiplin tak dapat dihindari.

"Tentu sanksi berat ini sangat disayangkan, mengingat banyak orang yang berebut ingin menjadi PNS," katanya.

Dirinya berharap para PKB dan PLKB hendaknya bisa dimemanfaatkan statusnya sebagai PNS dengan dengan baik, meski berada di lapangan dan jauh dari perkotaan, namun tetap menjalankan kewajiban sebagai abdi negara. (yn/fm)

 

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers