PALANGKA RAYA - Dalam upaya mengatasi data pada kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan Palagka Raya melakukan koordinasi bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Dalam pertemuan koordinasi pemutakhiran data (validasi dan updating data) tersebut, dihadiri oleh Disdukcapil Kota Palangka Raya, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Katingan serta Kabupaten Gunung Mas.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya Muhammad Masrur Ridwan mengatakan, perlu dilakukan koordinasi antar lembaga dalam menyukseskan penyelenggaraan program JKN-KIS. Selain untuk melakukan validasi dan updating data peserta program JKN-KIS. Koordinasi ini juga digunakan untuk pertukaran data antara BPJS Kesehatan dengan Disdukcapil.
Menurutnya di tingkat pusat, BPJS Kesehatan telah bekerjasama dengan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil. Selain untuk validasi dan updating data kepesertaan program JKN-KIS, BPJS Kesehatan dan Dukcapil, juga perlu koordinasi untuk pertukaran data.
”BPJS Kesehatan harus selalu melakukan pemadanan data dengan Dukcapil, ini adalah salah satu langkah untuk mengatasi permasalahan data yang sedang kita hadapi saat ini,” ujar Masrur.
Ia juga menyampaikan, koordinasi pemadanan data antara BPJS Kesehatan dengan Disdukcapil adalah untuk memperbarui data penduduk. Terutama yang sudah meninggal, agar tersinkronisasi pada data kepesertaan program JKN-KIS.
Di lain pihak, Kepala Disdukcapil Pulang Pisau Subagijo mengungkapkan, koordinasi pemadanan data seperti ini harus sering dilakukan karena keperluan updating data yang berkelanjutan. Khususnya bagi instansi dan lembaga pengguna data Dukcapil.
”Kami berharap pemadanan data bisa dilakukan per triwulan, karena hal ini akan lebih efektif dalam melakukan pemadanan data,”tandasnya. (agf/gus)