SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Kamis, 26 Maret 2020 12:09
Tunda Sementara Pengurusan Dokumen Kependudukan
PELAYANAN: Terlihat antrean pelayanan dokumen penduduk di kantor Disdukcapil, yang terpaksa harus ditunda sementara waktu karena terdampak Virus Korona. (IST/RADARSAMPIT)

SAMPIT— Warga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sementara waktu, diimbau menunda terlebih dahulu pengurusan dokumen kependudukan untuk beberapa minggu kedepan, hal ini sebagai upaya pencegahan virus korona atau Covid-19.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotim Agus Tangkasiang mengatakan, apabila tidak terlalu penting agar masyarakat bisa menunda pengurusan dokumen kependudukan , terhitung mulai tanggal 23 - 31 Maret 2020.

 "Diimbau bagi masyarakat untuk menunda terlebih dahulu pengurusan dokumen jika tidak terlalu penting, terlebih saat ini kantor Disdukcapil lagi dalam massa penyemprotan disinfektan," ujarnya.

Dirinya juga menyampaikan untuk sementara waktu pelayanan perekaman kartu tanda penduduk  elektronik (e-KTP) ditiadakan, hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus korona serta memerhatikan perkembangan yang ada saat ini.

Sementara itu, bagi masyarakat yang betul - betul membutuhkan dokumen kependudukan, karena keperluan yang mendesak seperti untuk pengurusan BPJS, rumah sakit, pendaftaran masuk TNI/Polri bisa dilakukan via aplikasi chatting whatsapp (WA) dan layanan pesan singkat (SMS).

"Kalau memang mendesak, masyarakat bisa melakukan pengurusan dokumen via WA atau SMS," terangnya.

Adapun layanan administrasi kependudukan dapat dilakukan melalui https:linktr.ee/disdukcapil_kotim, dan layanan KTP, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), pengurusan dokumen  pindah datang dapat menghubungi petugas, Agus Pria dengan nomor kontak 082150900100, dan Noor Aida dengan nomor kontak yang bisa dihubungi 081255580588.

Sementara untuk layanan akta kelahiran, akta kematian dan akta perceraian  bisa menghubungi Nyoman Ware di nomor 082350202628, dan Wida Budijatmi di nomor 082311376763. Untuk waktu layanan pengurusan dokumen kependudukan setiap hari buka mulai pukul 08.00 - 11.00 WIB. (yn/dc)        


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers