PANGKALAN BUN - Penyebaran virus Korona (Covid-19) yang begitu cepat membuat pemerintah pusat dan daerah mengeluarkan larangan untuk mengumpulkan banyak orang dan menjaga jarak antar warga.
Akibat kebijakan itu, sejumlah agenda acara harus ditunda digelar, seperti resepsi pernikahan warga Kota Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat.
Nanda, salah satu vendor pernikahan di Pangkalan Bun mengatakan, banyak calon pengantin dan keluarga yang sudah mempersiapkan resepsi pernikahan namun harus ditunda. Hal ini berkenaan dengan Maklumat Kapolri tentang larangan acara pernikahan dan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.
"Dampaknya terasa bangat setelah ada maklumat Kapolri. Semua harus patuh. Banyk acara wedding yang ditunda di bulan Maret dan April, acaranya diundur setelah bulan Ramadan," kata Nanda.
Tentunya, kata Nanda, hal ini membuat pihaknya sedikit kerepotan. Pasalnya di bulan April saja sudah ada agenda 15 acara resepsi pernikahan yang harus ditunda pelaksanaannya.
"Mereka yang sudah menyiapkan tanggal resepsi tidak dibatalkan begitu saja, tapi cuma diundur acaranya," jelasnya. Menurutnya, kebanyakan mereka menunda resepsi pernikahan sambil menunggu suasana kondusif dan virus Korona benar-benar hilang.
"Kalau resepsi bisa kapan saja. Pasangan pengantin ada yang lebih dulu melakukan akad nikah dan resepsinya bisa digelar sesuai tanggal yang disepakati," imbuhnya. Dirinya juga tidak ingin mengambil risiko dan sangat patuh dengan aturan. Apalagi ada ancaman denda dan pidana bila melanggar kebijakan pemerintah.
"Kita ikuti yang diinginkan pemerintah. Ini untuk kebaikan semua, untuk mencegah penyebaran virus Korona dan butuh kepedulian semua pihak. Saya tidak mau mementingkan bisnis acara wedding saja, tapi lebih mementingkan mencegah bersama agar virus Korona tidak menyebar," tandasnya. (rin/fm)