PALANGKA RAYA - Kepolisian Polresta Palangka Raya memastikan Deny Prismasta, tersangka pencurian ribuan masker medis dan N95 milik Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah (Kalteng) beraksi sendiri. Dia terinspirasi lantaran saat ini masker sangat diburu oleh masyarakat dan harganya terbilang mahal.
Aksi itu sudah dirancang tersangka beberapa hari, hingga akhirnya beraksi. Tersangka beraksi karena melihat harga masker di forum jual beli tergolong mahal, hingga berniat melakukan pencurian.
Aksi Deny terungkap karena penjaga gudang curiga, terhadap gerak - gerik warga Jalan Jati tersebut. Kini tersangka masih diperiksa dan mendekam dalam tahanan Mapolresta Palangka Raya.
“Sudah diperiksa intensif dan pengakuannya beraksi sendiri. Namun, beberapa hari merancang kejahatan itu. Melakukan pencurian lantaran melihat harga masker di forum jual beli, dan media sosial cukup tinggi, hingga kepikiran mencuri masker medis dan N95,” tutur Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, Selasa (13/4).
Jaladri menyampaikan, tersangka meletakkan barang bukti di samping Ruang Malaria lantaran kesulitan mengangkut kardus berisi masker. Bahkan sebelum terungkap pelaku pun sempat membantu petugas mencari barang bukti.
”Jadi barbuk itu belum terangkut, karena mencari tumpangan, makanya diletakkan ke samping ruangan Malaria. Nah, tersangka ini juga sempat berpura - pura mencari. Namun, setelah diperiksa intensif akhirnya mengaku dia pelakunya,” ujar perwira menengah Polri ini.
Dia membeberkan pengakuan tersangka bahwa dia masih belum tahu, akan dijual ke mana masker tersebut. Bahkan masker yang diambil pun sembarangan, karena beraksi secara terburu - buru.”Jadi tersangka asal ambil masker saja. Pas diperlihatkan rekaman CCTV tersangka juga gugup dan akhirnya mengaku,” tegasnya.
Jaladri menambahkan, saat ini sudah memeriksa beberapa saksi, diantaranya penjaga malam dan juga Kepala Dinas Kesehatan Kalteng Sayuti. Termasuk sudah meminta pihak terkait meningkatkan pengawasan. “Intinya dia sendiri berkerja dan sudah beberapa saksi dimintai keterangan,” pungkasnya. (daq/dc)