SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 04 Mei 2020 11:08
Pesta Arak di Rumah Kosong Dibubarkan
PENYAKIT MASYARAKAT; Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lamandau gerebek sejumlah muda-mudi di Kota Nanga Bulik yang sedang asyik pesta arak di salah satu rumah kosong yang belum ditempati pemiliknya. (SATPOL PP/RADAR PANGKALAN BUN)

NANGA BULIK- Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lamandau gerebek sejumlah muda-mudi di Kota Nanga Bulik yang sedang asyik pesta arak di salah satu rumah kosong yang belum ditempati pemiliknya. 

Sedikitnya ada enam remaja yang diamankan yang terdiri dari dua perempuan dan empat laki-laki. Mereka kedapatan tengah menggilir minuman keras  jenis arak di rumah kosong yang masih dalam proses penyelesaian pembangunan di Gang Samaliba RT 10 Kelurahan Nanga Bulik. 

Mereka tak kuasa melawan setelah 10 anggota Satpol PP yang sedang melakukan patroli rutin berhasil menangkap basahnya dengan  sejumlah barang bukti berupa tiga botol air minum kemasan plastik berisi sisa miras. Enam pemuda tersebut berinisial EG (P) 24 tahun, DW (P) usia 30 tahun, JFR (L) 23 tahun, JJN (L) 20 tahun, GST (L) 19 tahun dan P (L) berusia 18 tahun.

"Saat kami tiba di TKP, mereka masih mengonsumsi miras. Langsung kita amankan ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan," ungkap Kasatpoldam Lamandau Triadi saat dikonfirmasi.

Triadi membeberkan bahwa penangkapan ini dilakukan atas dasar informasi dari masyarakat setempat yang merasa risih dan terganggu atas adanya aktivitas sejumlah remaja yang diduga memgonsumsi miras. "Ternyata saat kita datangi, mereka tidak hanya melanggar aturan untuk tidak berkerumun dan mengganggu ketertiban, tapi bahkan pesta miras. Saat kita amankan sudah ada yang mabuk berat," katanya.  

Meskipun ada dua perempuan yang sudah tergolong dewasa, namun diantara mereka masih ada remaja pria yang berusia belasan tahun. Sehingga pihaknya harus menghubungi anggota keluarganya untuk menjemput. "Mereka juga harus membuat pernyataan untuk tidak melakukan hal serupa. Kita harap ini jadi yang terakhir, karena jika sampai mengganggu ketentraman dan ketertiban umum kita bisa lakukan tindakan hukum karena dianggap melanggar Perda," tegas Triadi. (mex/sla) 

 


BACA JUGA

Kamis, 21 Maret 2024 16:07

Petani Sawit Lamandau Bersertifikat RSPO Dapat Insentif

NANGA BULIK - Ratusan petani swadaya kelapa sawit di Desa…

Selasa, 30 Januari 2024 19:07

Dukung Pengembangan Pertanian, Pj Bupati Kobar Resmikan Penggilingan Padi di Desa Palih Baru

PANGKALAN BUN, radarsampit.com - Untuk mendukung produksi pangan di Kabupaten…

Rabu, 24 Januari 2024 11:13

Korban Mobil Ugal-ugalan di Pangkalan Bun Masih Koma

Empat korban pengemudi mobil ugal-ugalan di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 23 Januari 2024 01:06

Seruduk Tiga Pemotor, Mobil Remuk Diamuk Massa di Pangkalan Bun

Sebuah mobil dengan nomor pelat KH **** RA di Pangkalan…

Selasa, 23 Januari 2024 00:55

Kamar Pasien Kelas III RSSI Pangkalan Bun Perlu Penambahan

Sejumlah fasilitas dan ruang rawat inap di Rumah Sakit Umum…

Selasa, 23 Januari 2024 00:53

ODGJ Kian Menjamur di Pangkalan Bun

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kian menjamur di Kota Pangkalan…

Senin, 22 Januari 2024 19:40

Pj Bupati Kobar Budi Santosa Ingin Kembalikan Adipura ke Kota Pangkalan Bun

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) di bawah…

Minggu, 21 Januari 2024 11:45

Rody, Juni, atau Aida yang Bakal Jadi Sekda Kobar?

Dari delapan calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Barat yang…

Minggu, 21 Januari 2024 11:17

Warga Pangkalan Bun Keluhkan Ceceran Sampah dari Truk Pengangkut

Aktivitas truk pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten…

Minggu, 21 Januari 2024 11:13

Dua Joki Judi Online di Pangkalan Bun Diringkus Polisi

Polres Kotawaringin Barat berhasil mengungkap praktek perjudian online dengan meringkus…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers