SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 07 Mei 2020 11:11
Anggaran Penanganan Covid-19 Rawan Dikorupsi
RAKOR : Bupati Gumas Jaya S Monong (tengah) didampingi Sekda Yansiterson (ujung kiri), dan Kepala Inspektorat Dihel (ujung kanan) mengikuti video teleconference rakor program pemberantasan korupsi, Selasa (5/5).(PROTOKOL FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya S Mohong didampingi Sekretaris Daerah Yansiterson, Kepala Inspektorat Dihel, dan seluruh Kepala SOPD mengikuti rapat koordinasi (rakor) program pemberantasan korupsi terintegrasi di wilayah Provinsi Kalteng bersama KPK RI.

Rakor melalui video teleconference ini dipimpin langsung oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, diikuti seluruh Bupati dan Walikota se Provinsi Kalteng.

”Dalam rakor tadi, KPK telah menyampaikan kepada pemerintah daerah agar memetakan dan mengantisipasi titik rawan terjadi kolusi, mark up, kickback, konflik kepentingan, serta kecurangan, dalam pengadaan barang dan jasa untuk penanganan virus Korona atau Covid-19,” ucap Jaya, Selasa (5/5).

Selain itu, pemerintah daerah diminta untuk jangan takut dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa. Harus selalu memperhatikan surat edaran KPK Nomor 8 tahun 2020 tentang Penggunaan Anggaran Pelaksanaan Barang/Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19, sehingga mampu mencegah terjadinya korupsi.

”Tentunya KPK akan bertindak tegas kepada pemerintah daerah jika ditemukan pelanggaran dalam penanganan covid-19, karena korupsi anggaran bencana adalah kejahatan yang layak dituntut dengan hukuman mati,” tegasnya.

Dia mengatakan, terkait realokasi anggaran covid-19 pada sumber dana dan belanja serta pemanfaatan, dari KPK tentunya akan selalu berkoordinasi dan melakukan monitoring.

”Untuk itu, saya minta kepada Inspektur Kabupaten Gumas, agar harus selalu berkoordinasi dengan KPK terkait pelaksanaan kegiatan penanganan covid-19 di daerah ini,” tutur Jaya.

Selain membahas terkait pengadaan barang dan jasa untuk penanganan covid-19, juga dibahas terkait perencanaan dan penganggaran berbasis elektronik (e-planning), kemudahan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dalam pengurusan perizinan, peningkatan unit layanan pengadaan barang dan jasa yang mandiri.

Lalu, peningkatan kapabilitas aparat pengawas intern pemerintah, peningkatan dan optimalisasi pendapatan, manajemen SDM, dan penerapan tambahan penghasilan pegawai, pengelolaan barang milik daerah, monitoring dana desa, sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, energi, dan sumber daya alam. (arm/fm)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers