PANGKALAN BUN - Rapid test terhadap 10 orang karyawan karyawan PT Imessco dilaksanakan oleh RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun. Hal ini sekaligus mengklarifikasi bahwa rapid test bukan dilaksanakan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kumai.
Kasi Pengendalian Kekarantinaan dan Surveilance Epidemiologi (PKSE) Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Sampit, Wilayah Kerja Pangkalan Bun, Sahuri meluruskan kabar yang beredar bahwa rapid tes terhadap belasan karyawan perusahaan tersebut dilaksanakan oleh KKP Pelabuhan Panglima Utar Kumai.
"KKP tidak ada melakukan uji rapid test, karena KKP tidak mempunyai bahan untuk melakukan rapid tes," ungkapnya.
Sepuluh karyawan PT Imessco ini bekerja membangun pabrik kelapa sawit milik PT Pilar Wana Persada di Kabupaten Lamandau. Mereka bermaksud mudik karena pekerjaan sudah selesai. Mereka pulang menggunakan angkutan kapal penumpang melalui Pelabuhan Panglima Utar, Kumai.
Direktur RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun dr Fachrudin membenarkan bahwa
Rapid test dilaksanakan oleh RSUD. Ketika mengetahui hasil rapid test terhadap 10 karyawan reaktif Covid-19, RSUD segera melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Lamandau.
"Koordinasi tersebut agar segera dilakukan tracking terhadap belasan orang yang datang dari Kabupaten Lamandau tersebut," terangnya, Senin (18/5).
Hasil rapid test karyawan tersebut segera disampaikan kepada yang bersangkutan. Dari enam belas karyawan, 10 reaktif dan 6 nonreaktif. Karyawan yang nonreaktif diperbolehkan untuk mudik, namun yang reaktif tidak diperbolehkan berangkat ke daerah tujuan. Sedangkan sisa 36 karyawan lainnya memilih tetap berada di camp.
Sepuluh karyawan yang reaktif tersebutlah langsung dikarantina. Dinkes juga melakukan pelacakan terhadap orang lain yang melakukan kontak langsung.
"Hasilnya kita sampaikan langsung kepada yang bersangkutan, tidak ada melalui orang lain," ujarnya (tyo/yit)