SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 19 Mei 2020 11:34
Sesalkan Tak Ada Pengawasan di Pasar

SAMPIT – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mempertanyakan tugas dan fungsi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kotim terkait upaya pencegahan meluasnya pandemi. Pasalnya, situasi pasar, seperti Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit yang membeludak, jelas tak sesuai anjuran pemerintah. Selain itu, protokol kesehatan juga tak dijalankan.

”Kami sangat menyayangkan kondisi saat ini. Di PPM dan pusat perbelanjaan lainnya, masih banyak masyarakat yang tidak memakai masker. Padahal, sebelumnya sudah pernah kami sampaikan agar pusat perbelanjaan dan supermarket menjadi perhatian Tim Gugus Covid-19. Tapi sepertinya ini belum menjadi atensi tim gugus,” kata Riskon Fabiansyah, anggota Komisi III DPRD Kotim, Senin (18/5).

Riskon mendorong agar gugus tugas mengawasi di lokasi untuk memberikan imbauan. Bahkan, sampai kepada teguran kepada pengelola, baik pasar pemerintah maupun pasar yang dikelola pihak ketiga.

”Masyarakat yang berkunjung harus memakai masker sebagai pencegahan virus dan tidak memaksakan diri berjubel di tengah pasar, ” tegasnya.

Menurut Riskon, percuma saja imbauan dan disiplin yang dilaksanakan sebelumnya apabila kondisi demikian ternyata dibiarkan. Bahkan, dia membandingkan kesigapan gugus tugas untuk melarang ke tempat ibadah.

”Keadaan di pusat perbelanjaan berbanding terbalik dengan tempat ibadah, seperti masjid, di mana masyarakat diminta tidak melaksanakan ibadah secara berjemaah dan dianjurkan beribadah dirumah. Malah di pasar Pemkab terlihat memberikan kelonggaran,” ujarnya.

Selain itu, kata Riskon, masyarakat juga saat ini juga sudah mulai bosan, karena hampir dua bulan lebih belum juga ada bantuan dari Pemkab Kotim kepada masyarakat yang terdampak pandemi. Alhasil, mau tidak mau masyarakat harus kembali ke lapangan untuk berusaha demi sesuap nasi.

”Padahal dari segi aturan, pemerintah pusat telah memberikan kelonggaran terkait pergeseran anggaran. Berdasarkan Perpu Nomor 1 Tahun 2020, tidak lagi melalui pembahasan dengan DPRD. Jadi, seharusnya kucuran bantuan bisa lebih cepat diterima masyarakat Kotim yang terdampak Covid-19,” katanya.

Selain itu, kata Riskon, Pemkab Kotim cenderung abai terhadap akibat wabah. SOPD teknis dianggap mandul menangani hal tersebut . ”Belum lagi kita mendengar karut-marutnya database penerima bansos. Tidak sedikit kami mendapat laporan masyarakat, bahwa yang sudah meninggal pun masih masuk data penerima bantuan. Mohon hal ini jadi perhatian serius agar bantuan yang dikeluarkan tepat sasaran bagi penerima manfaat,” tandasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Murung Raya (Mura) Johansyah meminta masyarakat  tak bosan mematuhi anjuran pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah itu.

"Warga Murung Raya cukup banyak yang terpapar Covid-19. Untuk itu warga harusnya meningkatkan kedisiplinan dalam menaati protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah saat ini," katanya.

Meski demikian, pernyataan politikus PPP tersebut tidak sejalan dengan situasi di lapangan, terutama wilayah pasar dan jalan umum. Masih banyak masyarakat tidak menggunakan masker serta enggan melakukan imbauan menjaga jarak.

Johansyah menegaskan, masyarakat harus memahami situasi dan kondisi yang terjadi di Mura. Pasalnya, jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 berada di posisi dua di Kalteng setelah Kota Palangka Raya.

”Tentu ini harus menjadi perhatian serius kita agar pandemi ini sama-sama kita lawan dengan cara yang dianjurkan pemerintah," tandasnya. (ang/rm-103/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers