SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 21 Mei 2020 11:31
Mantap!!! di Tengah Pandemi , Polres Kobar Panen Tangkapan
PANEN TANGKAPAN ; Jajaran Polres Kotawaringin Barat selama masa pandemi Covid-19 berhasil mengungkap sebanyak 20 laporan tindak pidana, nampak Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting saat melakukan pers release di Mapolres Kobar, Rabu (20/5).( SULISTYO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Selama masa pandemi coronavirus disease atau Covid-19, Polres Kobar tetap produktif mengungkap puluhan kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat dan dianggap paling menonjol. Sedikitnya ada 20 laporan kepolisian dengan berbagai tindak pidana yang diungkap dengan menyertakan barang bukti hasil kejahatan. 

"Dalam masa pandemic ini Polres Kobar menggelar dua operasi kepolisian, yaitu Operasi Aman Nusa Dua yang terkait penanganan Covid-19 dan Operasi Ketupat Telabang 2020 yang berkaitan dengan Ramadan dan Idul Fitri 1441 Hijriyah," kata Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting, saat pers release pengungkapan kasus tindak pidana, di wilkum Polres Kobar, Rabu (20/5). 

Ia menjelaskan, selama masa pandemi Covid-19 Polres Kobar berhasil mengungkap 20 kasus tindak pidana menonjol yang terdiri dari 7 kasus pencurian dengan pemberatan, 6 laporan kepolisian kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua. Selain itu ada 2 laporan polisi dalam kasus tindak pidana penggelapan, 2 laporan tindak pidana penganiayaan serta dan 1 kasus laporan polisi tindak pidana penggunaan senjata tajam. 

"Ada juga laporan polisi tindak pidana penadahan serta 1 laporan polisi terkait dengan tindak pidana UU Perlindungan Konsumen, yaitu tentang beras busuk yang dioplos dengan beras bagus dengan menggunakan bahan kimia," terangnya. 

Dharma mengungkapkan bahwa dari 20 kasus itu, Polres Kobar mengamankan 15 tersangka dan beberapa barang bukti seperti kendaraan roda dua hasil kejahatan sebanyak 13 unit dengan berbagai jenis kendaraan. 

Penyidik juga mengamankan barang bukti lain seperti barang elektronik, ribuan ton beras hasil oplosan, mesin pompa air, senjata tajam, tas, cangkul dan barang bukti lainnya yang akan digunakan sebagai barang bukti proses penegakkan hukum. 

Untuk pasal yang dijeratkan pada para para pelaku khususnya untuk kasus pencurian dengan pemberatan termasuk curanmor dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) huruf 4 (e) KUH Pidana dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara. 

Untuk diketahui bahwa 1 dari 15 tersangka dilakukan tindakan tegas terukur dengan dilumpuhkan karena melakukan upaya perlawanan dan mencoba untuk melarikan diri.

"Saya berharap dengan keberhasilan pengungkapan kasus kejahatan selama pandemi coronavirus disease atau Covid-19 masyarakat betul-betul merasakan aman," pungkasnya. (tyo/sla)

 


BACA JUGA

Kamis, 21 Maret 2024 16:07

Petani Sawit Lamandau Bersertifikat RSPO Dapat Insentif

NANGA BULIK - Ratusan petani swadaya kelapa sawit di Desa…

Selasa, 30 Januari 2024 19:07

Dukung Pengembangan Pertanian, Pj Bupati Kobar Resmikan Penggilingan Padi di Desa Palih Baru

PANGKALAN BUN, radarsampit.com - Untuk mendukung produksi pangan di Kabupaten…

Rabu, 24 Januari 2024 11:13

Korban Mobil Ugal-ugalan di Pangkalan Bun Masih Koma

Empat korban pengemudi mobil ugal-ugalan di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 23 Januari 2024 01:06

Seruduk Tiga Pemotor, Mobil Remuk Diamuk Massa di Pangkalan Bun

Sebuah mobil dengan nomor pelat KH **** RA di Pangkalan…

Selasa, 23 Januari 2024 00:55

Kamar Pasien Kelas III RSSI Pangkalan Bun Perlu Penambahan

Sejumlah fasilitas dan ruang rawat inap di Rumah Sakit Umum…

Selasa, 23 Januari 2024 00:53

ODGJ Kian Menjamur di Pangkalan Bun

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kian menjamur di Kota Pangkalan…

Senin, 22 Januari 2024 19:40

Pj Bupati Kobar Budi Santosa Ingin Kembalikan Adipura ke Kota Pangkalan Bun

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) di bawah…

Minggu, 21 Januari 2024 11:45

Rody, Juni, atau Aida yang Bakal Jadi Sekda Kobar?

Dari delapan calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Barat yang…

Minggu, 21 Januari 2024 11:17

Warga Pangkalan Bun Keluhkan Ceceran Sampah dari Truk Pengangkut

Aktivitas truk pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten…

Minggu, 21 Januari 2024 11:13

Dua Joki Judi Online di Pangkalan Bun Diringkus Polisi

Polres Kotawaringin Barat berhasil mengungkap praktek perjudian online dengan meringkus…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers