PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menutup seluruh akses masuk ke destinasi wisata Pantai di pesisir Bugam Raya, Kecamatan Kumai, pada lebaran Idul Fitri 1441 Hijriyah.
Unsur gabungan dari Polres Kobar, Brimob, Satpol PP Kobar, Dinas Perhubungan, dan unsur dari pemerintah desa menutup dua akses utama masuk di Bundaran Monyet, Desa Kapitan dan di pintu masuk retribusi Pantai Kubu.
Meski demikian, tidak sedikit warga Kabupaten Kobar yang membandel dan berusaha masuk untuk berwisata. Tak pandang bulu, petugas akhirnya memaksa warga dengan kendaraan roda dua dan roda empat tersebut untuk balik kanan dan tidak diperkenankan untuk masuk.
Tidak hanya melakukan penjagaan ketat di pintu masuk, unsur gabungan juga melaksanakan patroli dengan menyusuri pantai di sepanjang pesisir, namun tidak ditemukan adanya warga yang berada di pantai terkecuali masyarakat setempat yang sedang beraktivitas.
Kapolsek Kumai, Iptu Ancas Apta Nirbaya mengatakan, penjagaan yang dilakukan untuk menindaklanjuti surat edaran dari Bupati Kobar terkait larangan untuk berwisata selama lebaran Idul Fitri 1441 Hijriyah di kawasan pesisir terpadu dan tempat wisata lainnya.
"Penjagaan sesuai dengan surat edaran bupati akan kita laksanakan selama dua hari, pada pelaksanaannya kita juga memonitoring dengan melakukan patroli," tegasnya, Senin (25/5).
Sementara itu informasi yang berhasil dihimpun pada H+2 lebaran Idul Fitri 1441 Hijriyah kawasan pantai Kubu dan sekitarnya yang masuk dalam pesisir Bugam Raya sepi dari aktivitas wisata. Beberapa spot wisata yang pada hari besar keagamaan selalu dipadati pengunjung nampak lengang. (tyo/sla)