SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 28 Mei 2020 11:59
Pasar Besar Palangka Raya Terapkan PSKH
PERSIAPAN : Apel gabungan di Wilayah Pasar Besar di Jalan Halmahera. Guna mengatur, menyusun tim agar tetap optimal dalam bertugas, terutama mengutamakan protokol kesehatan.(IST/RADARPALANGKA)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya terus berupaya menekan penyebaran virus korona ataua Covid-19, di wilayah kota terus dilakukan. Kendati Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir dan dialihkan ke sistem Pembatasan Skala Kelurahan Humanis (PSKH), di kawasan Pasar Besar sehingga bagi pedagang dan pengunjung diwajibkan mengenakan masker.   

Persiapn pelasaksanaan PSKH dengan apel gabungan di wilayah Pasar Besar  di Jalan Halmahera. Dengan tujuan dalam rangka mengatur, menyusun tim agar tetap optimal dalam bertugas, terutama mengutamakan protokol kesehatan. 

Termasuk  tetap mengimbau kepada masyarakat dan pedagang, dalam berkunjung di Pasar Besar tetap mengedepankan anjuran pemerintah. Seperti jaga jarak, mencuci tangan dan penggunaan masker. 

“Berharap warga patuh dan taat melaksanakan anjuran pemerintah tersebut, walaupun bukan PSBB,” ujar Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri. 

Dia mengatakan pihaknya bersama tim gabungan terus  melakukan sosialisasi dan imbauan bagi masyarakat, untuk mematuhi protokol kesehatan dan tetap menjaga jarak serta menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. 

“Ini semua demi kebaikan bersama, apalagi ada delapan pedagang Pasar Besar yang terpapar. Semoga dengan penerapan PSKH bisa ditaati bersama dan penekanan penyebaran berhasil dilakukan. Semoga juga wabah ini segera berlalu,” tutur mantan Kabidkum Polda Kalteng ini. 

Dia menambahkan masyarakat diminta untuk mendukung langkah pemerintah sehingga sama – sama, memiliki peran untuk memutus mata rantai penyebaran. Tentunya dengan mengikuti anjuran pemerintah. 

“Tak berhenti untuk mengingatkan, peduli akan masyarakat bersama perangi dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 ini. Ingat mematuhi, mentaati aturan yang sudah diterapkan pemerintah,” pungkasnya. (daq/dc)

 


BACA JUGA

Kamis, 28 Maret 2024 12:14

Optimalkan Roda Pemerintahan di 2024

PALANGKARAYA-Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran,  memimpin  Rapat Koordinasi Optimalisasi…

Selasa, 26 Maret 2024 12:54

Realisasi PAD Kalteng Tahun 2023 Lebihi Target

PALANGKA RAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo membacakan…

Kamis, 21 Maret 2024 12:25

Pasar Murah Stabilkan Harga Pangan dan Atasi Inflasi

KUALA KAPUAS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), terus bergerak…

Kamis, 14 Maret 2024 12:28

Gubernur Ajak Masyarakat Agar Gemar Berbagi

PALANGKA RAYA- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran,  mengajak masyarakat…

Kamis, 07 Maret 2024 13:13

Pemprov Dukung OJK dalam Pengembangan Ekonomi

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo bersama…

Selasa, 05 Maret 2024 13:05

Pemprov Kalteng Persiapkan Festival Ramadan

PALANGKARAYA-Menyambut dan memeriahkan Bulan Ramadan 1445 Hijriah yang sebentar lagi…

Kamis, 29 Februari 2024 12:52

Pemprov Apresiasi FKUB Award

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, menghadiri penyerahan…

Selasa, 27 Februari 2024 12:05

Dorong Pj Bupati dan Pj Walikota Majukan Pembangunan

PALANGKA RAYA-Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, membuka…

Jumat, 23 Februari 2024 09:52

Wagub dan Kadis Diskominfo Hadiri Puncak HPN

JAKARTA-Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng)  Edy Pratowo bersama Kepala…

Selasa, 20 Februari 2024 13:06

Pemprov Terus Gelar Pasar Penyimbang

PALANGKA RAYA- Demi mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan bahan pokok agar…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers