SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 30 Mei 2020 14:00
Kapuas Terapkan PSBB Mulai 1 Juni
ILUSTRASI.(NET)

KUALA KAPUAS - Pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Kapuas  akhirnya disetujui Menteri Kesehatan,  Kamis (28/5) malam. Kapuas akan  menerapkan PSBB mulai 1 Juni. Sisa dua hari ini akan digunakan Gugus Tugas untuk sosialisasi kepada masyarakat. 

Setelah mendapatkan persetujuan Menkes, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat langsung menggelar rapat untuk mempersiapkan PSBB. Ben Brahim meminta Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas lebih tegas menekan keluar masuknya masyarakat di wilayah perbatasan, baik dari Banjarmasin maupun arah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) dan Kota Palangka Raya.

"Yang bukan KTP Kapuas harus mutar balik, jadi untuk perbatasan Kapuas-Batola lebih diperketat lagi. Jika ada warga luar Kapuas ingin masuk tidak ada kepentingan yang sangat perlu, suruh balik kanan," ucapnya lagi.

Wakil Bupati Kapuas Nafiah Ibnor menambahkan, Polri dan TNI serta intansi terkait harus lebih tegas dalam melakukan pengawasan.

"Saya sangat mengharapkan peran penting dari pihak keamanan baik itu dari Polri dan TNI serta instansi terkait lainnya, sehingga nanti PSBB ini bisa berjalan dengan lancar untuk menyelamatkan masyarakat Kapuas," teranya.

Sementara itu Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti akan menambah personel dalam mendukung PSBB, seperti penambahan personel di perbatasan Kapuas-Batola, Kapuas-Pulpis.

"PSBB di Kabupaten Kapuas ini nanti bukan melulu tentang penindakan, melainkan keikustsertaan masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah sehingga penularan Covid-19 bisa ditekan bersama-sama," ungkapnya.

Mantan Kasubdit Tipiter Dirkrimsus Polda Kalteng ini mengungkapkan, PSBB adalah kegiatan kemanusian dan keselamatan sehingga tindakan nantinya lebih humanis.

"Dengan tindakan humanis masyarakat harus ikut serta menyukseskan PSBB ini agar pendemi ini cepat berlalu," jelasnya.

Ketua DPRD Kapuas Ardiansah menilai PSBB di Kabupaten Kapuas sangat tepat demi menekan penularan korona.

"Sebagai wakil rakyat kami mendukung, ini  demi masyarakat Kapuas, jadi marilah kita semua sama-sama mematuhi imbauan pemerintah untuk menekan penularan Covid-19 di Kapuas," pintanya.

Dari penerapan PSBB di Kabupaten Kapuas, akan ada beberapa titik lokasi yang diperketat, seperti pasar dan perbatasan keluar masuk Kapuas.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kapuas Komaidi juga mendukung persiapan pelaksanaan PSBB di Kabupaten Kapuas.  Hal serupa juga disampaikan Dandim 1011/Klk Letkol Inf Ary Bayu Saputro juga  mendukung PSBB. (der/yit)

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers