KUALA KURUN – Sebanyak 3.012 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang merupakan warga prasejahtera terdampak virus korona atau Covid-19 dari Kabupaten Gunung Mas (Gumas), menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng). Masing - masing KPM menerima Rp 500 ribu disalurkan melalui Bank Kalteng.
”BST yang disalurkan kepada ribuan KPM terdampak Covid-19 ini, harus tepat sasaran. Jangan sampai di korupsi, akan berat akibatnya jika BST bagi warga prasejahtera di korupsi. Mereka berhak menerimanya,” ucap Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, di Pendopo Rujab Bupati, Jumat (29/5).
Dia meminta, sebelum BST dari Pemprov Kalteng disalurkan, harus dilakukan verifikasi dan validasi data warga prasejahtera yang akan menerima BST. Ini harus dilakukan, agar penyalurannya tepat sasaran dan tidak terjadi kegandaan dalam penerima bantuan.
Sementara itu, Bupati Jaya S Monong mengatakan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar penyaluran bantuan dapat berjalan dengan baik, khususnya daerah yang tidak ada jaringan telekomunikasi dan kondisi geografis yang sulit.
”Bank Kalteng sebagai penyalur untuk mempersiapkan langkah - langkah teknis, agar penyalurannya berjalan baik. Semua pihak khususnya Dinas Sosial (Dinsos), Camat, Lurah, Kepala Desa (Kades), untuk membantu penyaluran sehingga tepat sasaran dan dimanfaatkan warga yang menerima,” tuturnya.
Secara umum, lanjut dia, total bantuan dari Pemprov Kalteng kepada warga Kabupaten Gumas yang terdampak Covid-19 mencapai Rp 1,5 miliar. Saat ini, masih dalam proses verifikasi dan validasi data warga yang nantinya menerima bantuan, sambil juga meminta petunjuk Gubernur Sugianto Sabran.
Dalam acara penyerahan BLT Pemprov Kalteng ini, juga dihadiri Anggota DPR RI dapil Kalteng H Agustiar Sabran, Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing, Kapolres AKBP Rudi Asriman, Kajari Anthony, Pabung Kodim 1016/Plk Mayor Inf Wiyanto, Sekda Yansiterson, Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun Empas S Umar, dan pejabat lainnya. (arm/dc)