SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 02 Juni 2020 13:54
Makin Mengkhawatirkan!!! Klaster Pasar Kian Membesar

Pastikan Tetap Buka, Terapkan Jarak Antarpedagang

TERAPKAN JARAK: Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri memantau penerapan jaga jarak di kawasan Pasar Besar Palangka Raya bersama tim gabungan dan Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya.(DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya semakin tak terkendali. Klaster baru penyebaran, yakni Pasar Besar Palangka Raya, terus mencatat angka yang buruk. Jumlah penderita dari klaster itu terus membesar. Kini mencapai 40 pedagang dan pengunjung pasar yang dipastikan terjangkit.

”Penyebaran Covid-19 sangat masif di pasar. Sudah ada 40 orang terpapar dari klaster Pasar Besar, baik pedagang, pembeli, maupun pekerja,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani, Senin (1/6).

Emi menuturkan, berbagai langkah dilakukan Pemkot Palangka Raya untuk memutus mata rantai penyebaran. Salah satunya dengan memperketat pengawasan dan menerapkan jarak batas antar pedagang, serta menekankan protokol kesehatan.

”Kami melakukan inisiatif dengan pengetatan protokol kesehatan karena pasar tidak bisa ditutup. Karena ditutup bisa mematikan perekonomian pedagang,” ujar Emi yang juga menjabat Kepala BPBD Kota Palangka Raya ini.

Menurut Emi, meski dibayangi ancaman Covid-19 dengan risiko sangat tinggi, roda perekonomian di pasar harus bergerak. Untuk mencegah penularan, pihaknya memastikan tidak akan ada penumpukan pedagang dan pembeli.

”Ini untuk memutus mata rantai penyebaran. Mereka (pasien positif Covid-19) terpapar, kemungkinan karena bersentuhan dan saat beraktivitas di Pasar Besar tidak memperhatikan protokol kesehatan. Apalagi saat Ramadan lalu,” ujarnya.

Emi menambahkan, jumlah pedagang di pasar tersebut mencapai ratusan orang, sehingga harus ada penataan agar penyebaran virus korona tidak meluas. ”Jumlah pedagang banyak. Makanya akan ditata agar bisa memutus mata rantai penyebaran,” pungkasnya.

Sementara itu, penerapan jarak antarpedagang dilakukan dengan mengalihkan arus lalu lintas di sekitar kawasan pasar tradisional terbesar di Kalteng tersebut. Pelaksanaannya resmi dilakukan sejak 1 Juni 2020 dan akan dihentikan jika tidak ada lagi pedagang maupun pengunjung pasar terjangkit Covid-19. Lalu lintas di Jalan A Yani dan Jalan Murjani menuju ke pasar akan dialihkan ke jalan lainnya.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri saat memantau langsung penerapan di kawasan Pasar Besar bersama tim gabungan dan Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya mengatakan, penerapan jarak antar pedagang juga sebagai persiapan kebijakan normal  baru. Pasar itu akan jadi percontohan dengan pembatasan ketat pedagang dan pembeli.

Jaladri menjelaskan, setiap pedagang menempati petak yang disiapkan dengan jarak aman dari penularan virus. ”Petak sudah dibuat oleh satgas. Ini dilakukan agar klaster Pasar Besar tidak semakin membesar hingga normal kembali. Setelah itu baru dimasukkan lagi ke lokasi awal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi dan UMKM Kota Palangka Raya Rawang mengatakan, ada ratusan pedagang yang menempati lokasi baru dengan pengaturan jarak. Melalui upaya itu diharapkan tak ada lagi pembeli yang berjejal dan meminimalisasi kontak fisik. (daq/ign)

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers