PULANG PISAU – Dalam upaya menekan penularan virus korona atau Covid-19, di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pulpis bergerak cepat dengan melakukan rapid test terhadap para pedagang yang ada di Pasar Mingguan, yang merupakan salah satu pasar besar di Pulpis.
Tim Poslap Gugus Tugas Covid-19 melakukan rapid test para pedagang yang ada di Pasar Mingguan, sehingga bisa memutus mata rantai virus korona yang terus merebak di wilayah ini.
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Edy Pratowo melalui juru bicara (Jubir) Covid-19 Muliyanto Budihardjo mengatakan, pihaknya telah melakukan rapid test kebeberapa pedagang di Pulpis.
"Sebagai memutus mata rantai Covid-19 ini, telah melakukan rapid test kepada para pedagang, demi mencegah virus korona yang mulai merambah ini," katanya Selasa (2/6) kemarin.
Dengan kegiatan rapid test kepada pedagang dilakukan secara gratis, dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), yang diyakini meringankan beban para pedagang, karena tidak dipungut biaya tersebut.
"Rapid test ini dilakukan secara gratis demi untuk kepedulian sesama kepada para pedagang, karena jika tidak dilakukan rapid test tidak tahu dari mana para pedagang yang mengambil barang dengan itu sangat rentan dan risiko tinggi terpapar Covid-19," jelasnya.
Sementara itu, dalam pelayanan terhadap para pedagang yang telah dimulai dari Senin (1/6), akan dilanjutkan pada Selasa (2/6) kemarin, yang dibuka dari pukul 09.00 WIB, di samping Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pulpis, Jalan WAD. Duha Komplek Perkantoran Rey IV Pulpis.
"Hari ini masih lakukan pelaksanaan rapid test, dengan kegiatan ini bisa menekan angka kasus Covid-19 di Pulpis ini, jadi diimbau pedagang tidak perlu takut. Dari hasil rapid test kemarin, terhadap pedagang hasilnya tidak ada yang reaktif," tandasnya. (der/dc)