SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 03 Juni 2020 15:09
HADEHHH..!!! Di Tengah Pandemi, Bisnis Haram Tetap Jalan

Napi Lapas Pangkalan Bun Kendalikan Bisnis Narkoba, 400 Gram Sabu Diamankan

TAK TERDAMPAK: Polda Kalteng menggelar rilis penangkapan dua tersangka kasus sabu di Jalan SPG Barat Perum Kencana Elok, Sampit, Selasa (2/6).(DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Pandemi Covid-19 tak menghalangi gembong narkoba menjalankan bisnis haramnya. Alih-alih meredup, peredarannya justru kian menggila. Hal itu terbukti diamankannya 400  gram sabu bersama barang bukti lain oleh Direktorat Narkoba Polda Kalteng. Dua pelaku diringkus dari kasus itu.

Kedua pelaku, Hr (40) dan ATC (34), ditangkap di Jalan SPG Barat Perum Kencana Elok, Kotim, Jumat (29/6). Hr merupakan warga Kotim, sementara ATC warga Pontianak, Kalbar. Resmi ditetapkan tersangka dan dijerat UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 jo 112 dengan ancaman 20 tahun penjara dan atau denda Rp 10 miliar.

Selain sabu seberat 400 gram, polisi juga mengamankan ponsel, timbangan digital, sendok sabu, plastik klip, kartu ATM, isolasi, mobil , uang tunai Rp 1 juta dan STNK mobil. Dari pemeriksaan aparat, bisnis itu dikendalikan narapidana kasus narkotika di dalam Lapas Kelas II Pangkalan Bun berinisial Why yang juga kakak kandung dari Hr. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Bonny Djianto, Selasa (2/6), mengatakan, para tersangka merupakan jaringan lintas provinsi, yakni Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Barang haram itu akan diedarkaan di wilayah Sampit dan Palangka Raya. Dipasok dari Pontianak lantaran stok narkoba di Kalsel mengalami kekosongan karena penindakan petugas.

Menurut Bonny, kedua tersangka belum ada catatan kriminal di kepolisian. Namun, berdasarkan pengakuan, sudah melakukan transaksi narkotika tahun 2020 sebanyak empat kali. Modusnya sama, mengambil sabu di Pontianak berjumlah kiloan dan diantar ke Kotim.

”Jalurnya lewat Lamandau dan Sampit. Kami juga sudah koordinasi dengan Polda Kalbar karena sabu dipasok dari sana dan Malayasia,” ujar Bonny.

Bonny menambahkan, pihaknya terus melakukan penyelidikan mendalam. Polisi menduga ada jaringan lain, apalagi pengendalinya dari dalam Lapas. ”Saya juga perintahkan Polres Lamandau dan Kotim melakukan razia, sebab biasanya pengiriman barang ini dilakukan menggunakan dua mobil. Satu mengawasi dan satu membawa barang haram tersebut,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, kepolisian tidak akan mengendurkan penindakan terhadap peredaran narkoba. Bahkan, akan terus bertindak sesuai atensi Kapolda Kalteng untuk memberantas dan menggagalkan peredaran barang haram tersebut.

Menurut Hendra, para pelaku yang ditangkap tidak akan sadar. Karena itu, diharapkan aparat penegak hukum lainnya memberikan sanksi seberat-beratnya kepada pelaku. Hal itu karena pelaku sudah merusak generasi muda dengan mengedarkan narkotika.

”Masuk tahanan bukan insaf dan jaringan makin luas. Makanya ini penangkapan kembali dilakukan di jalur Kotim. Pelaku pakai media sosial dan menggunakan aplikasi zoom untuk berkomunikasi. Pokoknya tidak ada ampun untuk peredaran narkoba,” katanya.

Seorang pelaku, Hr mengakui diperintah sang kakak untuk transaksi narkoba. Sabu itu rencananya akan diedarkan di Kotim. Dia terpaksa terlibat lantaran saat ini kesulitan ekonomi, apalagi sehari-hari bekerja sebagai sopir truk. Dia mengaku mendapat imbalan Rp 15 juta sekali pengantaran. (daq/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers