SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 10 Juni 2020 12:01
DPRD Kotim Terbelah..!!! Perang Politik Sikapi Pansus Pandemi
ADU ARGUMEN: Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kotim Ary Dewar menyampaikan pendapatnya terkait pembentukan pansus Covid-19. Lembaga itu terbelah menyikapi pembentukan wacana tersebut.(RADO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Rapat internal DPRD Kotim terkait penyampaian usulan masing-masing fraksi mengenai pembentukan panitia khusus (pansus) penanganan Covid-19 berlangsung panas. Perang politik terjadi antara dua kubu yang berbeda pandangan. Mereka beradu argumentasi menyikapi cara pengawasan terhadap penanganan pandemi.

Ada tiga fraksi di DPRD Kotim menentang pembentukan pansus, yakni Demokrat, Gerindra, dan PDI Perjuangan. Sebaliknya, fraksi yang getol mendorong pembentukan, yakni PAN, Golkar, dan PKB. Satu Fraksi, NasDem, memilih belum bersikap.

Sejumlah anggota fraksi inisiator pansus terlihat emosional menyikapi sejumlah komentar fraksi pendukung Pemkab Kotim. Bahkan, Ketua DPRD, Rinie A Gagah, harus memaksa menutup rapat itu karena hujan interupsi dari sejumlah legislator.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kotim Ary Dewar tegas menolak pembentukan pansus. Menurutnya , rencana pembentukan pansus belum mendesak. Dia memilih mengoptimalisasi seluruh alat kelengkapan DPRD Kotim untuk melakukan fungsi pengawasan yang sudah melekat.

”Kalau pansus dibentuk konsekuensinya adalah anggaran. Mustahil saja kalau bilang tak perlu anggaran,” tegas Ary Dewar.

Ary Dewar melanjutkan, kondisi keuangan di DPRD Kotim sedang terseok. Bahkan, untuk membayar biaya rumah tangga DPRD saja sudah kesulitan, seperti air, listrik, internet, dan lainnya. ”Tegas kami katakan menolak pansus itu,” kata Ary Dewar yang juga mempertegas bahwa pihaknya berada di barisan terdepan menolak rencana itu bersama fraksi lainnya.

Ketua Fraksi Demokrat, Parimus, juga menolak pembentukan pansus. Dia menyoroti mekanisme pembentukan pansus yang dinilai rawan cacat hukum. ”Pembentukan pansus ada kaidah-kaidahnya. Jangan sampai dalam pembentukan pansus justru cacat hukum. Jika itu terjadi, produknya nanti juga cacat hukum. Maka dari itu, harus cermat dan berhati-hati,” tegas Parimus.

Ketua Fraksi NasDem Syahbana belum memberikan pernyataan untuk mendukung atau menolak. Dia cenderung menyoroti tata cara pembentukan pansus yang harus mengacu tata tertib DPRD Kotim.

Di kubu lainnya, Fraksi PAN mendukung pembentukan pansus agar dapat mengawasi kinerja dan penggunaan anggaran supaya dana yang digunakan tepat dan dialokasikan secara riil dan efisien. ”Pemanfaatan anggaran harus optimal dan tepat sasaran," kata Ketua Fraksi PAN Hairis Salamad.

Selain itu, menurutnya, saat reses Dewan lalu, banyak data penerima bantuan sosial yang tidak tepat sasaran. Dengan adanya Pansus, diharapkan dapat meminimalisir penggunaan anggaran yang tidak efisien.

Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Abdul Kadir menyebutkan, ada beberapa alasan sehingga perlu dibentuk Pansus Covid-19. Mulai dari belum ada tren penurunan Covid-19 dan secara aktif terus bertambah. Selain itu, penyebaran yang dinilai tidak terdeteksi.

”Penanganan harus terarah dan terukur karena permasalahan ini tidak hanya terdampak secara kesehatan saja, tapi juga sosial," tegasnya.

Menurutnya, dibentuknya pansus sebagai langkah relevan mengingat upaya Pemkab Kotim belum maksimal, sehingga harus ada kebijakan strategis dan terkonsep. Selain itu, data bantuan sosial yang belum terkelola dengan baik juga jadi bagian penting dibentuknya pansus.

”Kita tidak ada niat menjatuhkan, tapi untuk mempercepat. Semoga ini jadi bahan pimpinan DPRD sebagai tanggung jawab kepada publik," tegasnya.

Juru Bicara Fraksi PKB Bima Santoso menyatakan dukungannya terhadap pembentukan pansus. Hal itu karena dampak Covid-19 sangat luar biasa bagi rakyat. Selain itu, juga didasari karut marutnya bantuan sosial hingga masalah lainnya.

”Harus ada kebijakan yang tepat dan strategis agar persoalan ini bisa diselesaikan, sehingga dengan dibentuknya pansus bisa menjadi mitra Tim Gugus Tugas Covid-19,” ujarnya.

Sementara itu, Rinie mengatakan, rapat tersebut sejatinya belum masuk tahap pengambilan keputusan. Masih pada tahapan mendengarkan jawaban fraksi. ”Semuanya ada tata caranya. Agenda hari ini masih mendengarkan usulan masing-masing fraksi saja,” ujarnya. (ang/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers