SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 11 Juni 2020 09:54
Harus Jadi Contoh! ASN Wajib Menerapkan Protokol Kesehatan
TATANAN BARU : Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menjalankan langkah-langkah protokol kesehatan (cuci tangan) sebelum memasuki kawasan kerja di Sekretariat Daerah Kantor Wali Kota, Rabu (10/6) kemarin.(IST/HUMAS PEMKOT)

PALANGKA RAYA – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya wajib berbenah dan menerapkan protokol kesehatan.

Sekaligus juga mampu meningkatkan kualitas kinerja dalam pelayanan kepada masyarakat. Termasuk berperan serta dalam menjalankan roda pemerintahan sehingga Pemkot lebih baik, walaupun dalam kondisi peningkatan angkat penyebaran virus korona.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, protokol kesehatan mulai dilakukan sebelum memasuki kawasan tempat kerja di Sekretariat Daerah Kantor Wali Kota.

Fairid menekankan, saat ini diwajibkan bagi seluruh ASN dan PTT di lingkup Pemkot di tengah pandemi penyebaran virus korona, sesuai surat edaran Wali Kota mengenai pedoman dan sistem kerja pegawai ASN dalam tatanan normal baru.

“Ini untuk menjalankan protokol kesehatan dan dalam tatanan baru, artinya semua hal bisa lebih baik, tak hanya dari kinerja tetapi juga pelayanan. Maka itu pemkot terus berbenah dan terus melakukan berbagai kebijakan terbaik,” ujar Fairid.

Kata Fairid, penerapan tatanan normal baru itu, sejalan dengan surat edaran  Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), serta surat edaran Wali Kota Palangka Raya tentang pedoman sistem kerja pegawai dalam tatanan normal baru. 

"Saya tegaskan sebelum masuk kantor ASN maupun PTT wajib mencuci tangan dengan hand sanitizer. Penggunaan masker selama beraktivitas di dalam maupun luar kantor. Ini merupakan tatanan normal baru menuju  gaya hidup yang lebih sehat,” katanya.

Dia menekankan sistem kerja baru atau tatanan normal baru, juga harus dioptimalkan setiap instansi. Terlebih instansi layanan masyarakat pada berbagai sektor untuk lebih memaksimalkan menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Pemkot Palangka Raya sudah memulainya dan harus berjalan berkelanjutan sebagai upaya menuju new normal. Menuju tatanan baru akan sangat berbeda dengan situasi keadaan yang normal seperti sebelumnya. Dan memastikan  langkah tersebut harus dijalankan dan seluruh pihak wajib berkomitmen.” pungkasnya.(daq/fm)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers