SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 11 Juni 2020 14:39
Kisruh Pansus Covid-19, Ajang Pembuktian Kekuatan Politik Supian
Bupati Kotim Supian Hadi

SAMPIT – Rencana DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur membentuk Panitia Khusus (Pansus) penanganan Covid-19 dinilai tidak akan mudah. Lobi politik harus dilakukan guna memuluskan rencana pembentukan pansus tersebut. Di sisi lain, polemik itu juga jadi ajang pembuktian kekuatan politik Bupati Kotim Supian Hadi membendung pembentukan pansus.

Pemerhati politik dan kebijakan publik di Kotim Bambang Nugroho mengatakan, apabila pansus gagal dibentuk, publik akan menilai kekuatan politik eksekutif masih mendominasi di internal DPRD Kotim. ”Kalau pansus ini gagal, artinya kekuatan politik propemerintah atau parpol pendukung Supian Hadi masih mendominasi,” katanya, Rabu (10/6).

Menurutnya, hal itu tercermin dari sikap politik Supian Hadi yang seakan-akan menolak adanya pansus dari legislatif. ”Bagaimanapun Supian Hadi tentunya akan menolak pansus itu, terlepas ada kepentingan apa pun. Kerja pansus tentunya akan membawa nama Supian sebagai Ketua Gugus Tugas nantinya,” ujarnya.

Bambang menambahkan, penggagas pansus harus piawai memainkan lobi politik. Jika tidak, pansus itu akan gagal. ”Bisa dikatakan pansus itu akan kandas sebelum terbentuk , karena dari indikasi saja sudah terlihat ada tiga partai besar yang menolak, yakni PDIP, Demokrat, dan Gerindra dengan kekuatan 18 suara. Tapi, masih ada ruang, yakni NasDem bisa diajak mendukung pansus dan akan masuk ke gerbong PKB, PAN, Golkar, Hanura, dan PKS dengan total 22 kursi. Pansus akan terbentuk kalau pada akhirnya dilakukan voting,” kata Bambang.

Bambang menilai, adanya pansus sebenarnya tidak perlu dipersoalkan, karena itu menjadi hal yang lumrah dan secara hukum legal. ”Bisa dikatakan pansus ini haknya dewan, jadi tidak bisa dihalangi siapa pun. Kalaupun ingin menghalangi, caranya melalui jalur politik juga,” ucapnya.

Bambang berpandangan, pansus ibarat pisau bermata dua. Jika digunakan dengan baik, justru akan menaikkan citra DPRD di mata publik. Sebaliknya, jika pansus bekerja setengah-setengah dan tidak membuahkan hasil apa pun, akan mendapatkan cemoohan dari masyarakat.

Sementara itu, DPRD Kotim belum memutuskan wacana pembentukan pansus. Rapat paripurna internal DPRD Kotim belum menghasilkan keputusan dan kembali berjalan alot hingga Ketua DPRD Kotim Rinie A Gagah langsung menutup rapat.

Sebelumnya, rapat internal DPRD Kotim terkait penyampaian usulan masing-masing fraksi mengenai pembentukan panitia khusus (pansus) penanganan Covid-19 berlangsung panas, Selasa (9/6) lalu. Perang politik terjadi antara dua kubu yang berbeda pandangan. Mereka beradu argumentasi menyikapi cara pengawasan terhadap penanganan pandemi.

Ada tiga fraksi di DPRD Kotim menentang pembentukan pansus, yakni Demokrat, Gerindra, dan PDI Perjuangan. Sebaliknya, fraksi yang getol mendorong pembentukan, yakni PAN, Golkar, dan PKB. Satu Fraksi, NasDem, memilih belum bersikap.

Sejumlah anggota fraksi inisiator pansus terlihat emosional menyikapi sejumlah komentar fraksi pendukung Pemkab Kotim. Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kotim Ary Dewar tegas menolak pembentukan pansus. Rencana pembentukan pansus dinilai belum mendesak. Dia memilih mengoptimalisasi seluruh alat kelengkapan DPRD Kotim untuk melakukan fungsi pengawasan yang sudah melekat. (ang/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers