PALANGKA RAYA – Menegak minuman keras dan mengganggu ketenangan masyarakat, serta menyetel musik dengan suara keras nampaknya jadi hobi tujuh orang generasi muda ini. Akibatnya, mereka pun digerebek aparat kepolisian Polresta Palangka Raya, dan diamankan dalam kondisi mabuk di sebuah rumah di Jalan Kenari I, pada Jumat(12/6) dini hari.
Tujuh orang pemuda itu berinisial MK(20), J(24), H(23), ME(27), S(27), JL(25), dan A(20). Saat diangkut paksa ke Polresta Palangka Raya, mereka dalam kondisi setengah sadar sehabis minum-minuman keras jenis anggur putih sebanyak empat botol.
"Kita amankan ke tujuh pemuda, yang mabuk mabukan dan menyetel musik keras hingga mengganggu warga sekitar. Saat diamankan semuanya mabuk karena ditemukan barang bukti bekas botol miras dan mereka mengakui,” ujar Kanit SPKT 3 Aiptu Yudi Wahyudi.
Ia menjelaskan, berawal pihaknya menerima laporan dari masyarakat atas keresahan adanya kegiatan pesta miras tersebut. Kemudian, bersama Bamin SPKT dan dibackup Piket Patmor Sabhara serta Piket Lalu Lintas Pos Bundaran Besar, petugas mendatangi lokasi dan menemukan tujuh pemuda tersebut dalam keadaan pengaruh miras.
”Ketujuh pemuda tersebut diamankan setelah dirinya mendapat informasi dari warga yang merasa terganggu dengan aktivitas di salah satu rumah karena memutar musik dengan keras hingga dini hari. Saat ini sudah diamankan untuk ditindak lanjuti,” pungkas Yudi.
Ia menambahkan, ketujuh pemuda tersebut dimintai keterangan dan membuat pernyataan tidak melakukan perbuatan serupa. ”Tindakan tegas akan diberikan dan kami berharap masyarakat untuk tidak mencontoh, apalagi dalam kondisi saat ini,” tandasnya. (daq/gus)