SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Senin, 29 Juni 2020 12:20
DPRD Kotim Jalin Koordinasi dengan Kantor Bea Cukai
KOORDINASI: Anggota DPRD Kotim, foto bersama dengan staf dan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Sampit.(IST/RADARSAMPIT)

SAMPIT— Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), melakukan kunjungan perdana ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Sampit. Mereka berkoordinasi mengenai pengawasan cukai, sekaligus meminta informasi penerimaan cukai berasal dari Kotim yang masuk ke kas negara.

"Kunjungan ini sekaligus meminta informasi tentang beberapa hal yang ingin diketahui dari Bea Cukai,   kemudian sektor apa saja yang menjadi pemasukan keuangan negara di Bea Cukai, dan berapa target pemasukan Bea Cukai di sini untuk tahun 2020," kata Ketua Komisi I  DPRD Kotim, Agus Seruyantara.  

Rombongan komisi I itu dipimpin Ketua, Agus Seruyantara, Wakil Ketua Komisi I Abdul Kadir, Sekretaris Komisi I Hendra Sia, serta anggota Khozaini dan SP Lumban Gaol. 

Dari kunjungan itu pihaknya mendapatkan informasi jika ada beberapa komponen penerimaan seperti penerimaan dari bea keluar, untuk wilayah Sampit biasanya ada bea keluar kelapa sawit, CPO dan turunannya.

Kemudian produk pertambangan dan perkayuan. Selain itu ada juga dan PPN dan PPh. Ada pula bea masuk dari kawasan berikat dan importir umum

Terkait target penerimaan pada 2020 ini KPPBC Sampit ditargetkan sekitar Rp 37 miliar. Hingga akhir Mei 2020 realisasi penerimaan sudah mencapai 103 persen, atau melampaui target.

Penerimaan itu, terdiri dari penerimaan dari bea masuk sekitar Rp 987 juta, penerimaan dari bea keluar sekitar Rp 41,8 miliar, sehingga realisasi mencapai Rp 42 miliar.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi I DPRD Kotim Hendra Sia menekankan pengawasan dari kantor Bea Cukai setempat. Terutama untuk pengawasan cukai rokok serta minuman keras  yang disinyalir beredar tanpa cukai.

Hal itu membuat kerugian kepada keuangan negara. Peredaran barang tanpa cukai ini, juga menjadi keresahan para distributor rokok yang sah. Sebab mereka dibebankan membayar cukai sementara masih beredar rokok tanpa pita cukai. (ang/dc)

 

loading...

BACA JUGA

Kamis, 18 April 2024 14:00

Belum Ada Lonjakan Pemohon Kartu Kuning

SUKAMARA – Jumlah permohonan kartu pencari kerja (AK-1) pada pelayanan…

Kamis, 18 April 2024 14:00

MPP akan Dipindah ke Lantai Dua Pasar Induk

NANGA BULIK- Salah satu keluhan para pedagang Pasar Induk Nanga…

Rabu, 17 April 2024 10:15

Pj Bupati akan Evaluasi Absensi Pegawai

SUKAMARA - Penjabat Bupati Sukamara Kaspinor akan mengevaluasi tingkat kehadiran…

Rabu, 17 April 2024 10:14

Masuk Kerja Langsung Gelar Apel Gabungan

NANGA BULIK - Hari pertama masuk kerja, Pemkab Lamandau langsung…

Selasa, 16 April 2024 13:00

Petugas Teropong Penghuni Lapas dari Menara

SUKAMARA - Upaya menjaga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara,…

Selasa, 16 April 2024 12:59

Pj Bupati Lamandau Tinjau Pos Operasi Ketupat

NANGA BULIK – Penjabat Bupati Lamandau Lilis Suriani dan Kapolres…

Senin, 15 April 2024 12:57

Rekreasi Susur Sungai Jelai Membelah Kalteng-Kalbar

SUKAMARA – Sungai Jelai menjadi batas wilayah administrasi antara Kalimantan…

Senin, 15 April 2024 12:56

ASN Dilarang Menambah Libur

NANGA BULIK- Libur dan cuti bersama pada momen Hari Raya…

Senin, 08 April 2024 14:02

Diskominfo Pasang Wifi Gratis di Area Publik

SUKAMARA – Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskomifosandi) Sukamara memasang…

Senin, 08 April 2024 14:02

Berbagi Berkah Ramadan, ASN Sumbang Beras

NANGA BULIK – Penjabat (Pj) Bupati Lamandau Lilis Suriani menyerahkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers