SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 30 Juni 2020 15:12
PDIP Kotim Laporkan Pembakaran Bendera Partai
MELAPOR: Ketua DPC PDIP Kotim Ahmad Yani bersama kader PDIP yang juga Bupati Kotim Supian Hadi melaporkan pembakaran bendera partai ke Polres Kotim, Senin (26/6).(RADO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Kotawaringin Timur melaporkan pembakaran bendera PDI Perjuangan ke Polres Kotim dalam aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Negara (HIP) beberapa waktu lalu. PDIP merasa terusik dengan ulah oknum yang membakar bendera partai berlambang banteng tersebut.

”Kami sudah ke polisi dari DPC PDIP Kotim bersama fungsionaris DPC PDIP Kotim Supian Hadi. Intinya, melaporkan insiden pembakaran bendera PDIP di depan kantor DPR RI lalu,” kata Ahmad Yani, Ketua DPC PDIP Kotim, Senin (29/6).

Laporan itu dilayangkan langsung jajaran pengurus PDIP Kotim hingga  anggota Fraksi PDIP di DPRD Kotim. Mereka semua sepakat agar proses hukum harus ditegakkan bagi oknum pelaku pembakaran bendera partai tersebut.

Ahmad Yani menuturkan, pihaknya langsung bertemu dengan Kapolres Kotim AKBP Abdoel Haris Jakin. Laporan mereka langsung diterima. Langkah tersebut sebagai bentuk keprihatinan dan sikap politik PDIP untuk menempuh jalur hukum.

”Yang jelas, kami semua jajaran DPC PDIP Kotim sampai kepada simpatisan mengutuk keras sikap oknum tersebut yang sengaja melakukan pembakaran bendera PDI Perjuangan, simbol kedaulatan partai yang diakui negara,” kata Ahmad Yani.

Menurutnya, aksi pembakaran itu merupakan bentuk pelecehan sekaligus penghinaan, sehingga tidak bisa diberikan toleransi lagi. Selain itu, aksi itu menimbulkan kegaduhan yang luar biasa, sehingga tidak ada alasan untuk tidak memproses secara hukum siapa pun terduga pelakunya.

”Pada dasarnya, laporan kami mendesak aparat untuk memproses pelaku dan menemukan siapa dalang di balik itu semua, supaya semuanya terang benderang,” tegas Ahmad Yani.

Sementara itu, Supian Hadi selaku pembina PDIP Kotim mengatakan, selaku kader dia merasa terpanggil ikut mengawal kasus hukum tersebut. ”Dalam hal ini saya ikut melaporkan secara resmi ke Polres Kotim bersama seluruh pengurus DPC PDIP Kotim. Kami akan tetap mengawal kasus hukum tersebut," ujarnya. (ang/dia/ign)

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers