SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 02 Juli 2020 10:59
Jam Kerja ASN Kobar Kembali Normal
KEMBALI NORMAL : Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat mengeluarkan Surat Edaran tentang sistem kerja pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam tatanan normal baru, Rabu (1/7).(ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akan dinormalkan kembali. Hal itu ditandai dengan keluarnya Surat Edaran (SE) Bupati Kobar Nomor 892/128/BKPP.IV/2020 sebagai tindaklanjut surat edaran Menpan RB Nomor 58 Tahun 2020 tentang sistem kerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam tatanan normal baru.  

"Setelah selama masa pandemi ini jam kerja para ASN dipangkas dan terbagi menjadi tiga shift, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) akan kembali melaksanakan tugas secara penuh," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, Suyanto, Rabu (1/7). 

Suyanto menjelaskan bahwa seperti diketahui selama masa pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Kobar telah melakukan pembatasan-pembatasan aktivitas di berbagi sektor, termasuk jam kerja pemerintah.  

Menurutnya untuk memaksimalkan kembali pelayanan kepada masyarakat, maka sejak 1 Juli 2020 seluruh ASN kembali melaksanakan tugas sesuai jam kerja normal sebagaimana ketentuan yang berlaku. "Aktivitas pelayanan kepada masyarakat harus terus dimaksimalkan dan masih dalam situasi pandemi, pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat wajib mengedepankan protokol kesehatan,” tegasnya. 

Suyanto yang menjadi inspektur upacara dalam apel pagi di halaman kantor Bupati Kobar juga mengingatkan kepada seluruh ASN agar senantiasa melakukan perubahan atau beradaptasi mengingat masa pandemi masih belum berakhir.  

“Semua tetap berhati-hati dalam tatanan kehidupan baru, kesehatan tetap menjadi prioritas utama, sembari di saat yang sama juga tidak menutup aktivitas di sektor ekonomi. Semua protokol kesehatan basisnya adalah kedisiplinan diri kita dalam menjalankannya,” pungkasnya. (tyo/sla)

 


BACA JUGA

Kamis, 21 Maret 2024 16:07

Petani Sawit Lamandau Bersertifikat RSPO Dapat Insentif

NANGA BULIK - Ratusan petani swadaya kelapa sawit di Desa…

Selasa, 30 Januari 2024 19:07

Dukung Pengembangan Pertanian, Pj Bupati Kobar Resmikan Penggilingan Padi di Desa Palih Baru

PANGKALAN BUN, radarsampit.com - Untuk mendukung produksi pangan di Kabupaten…

Rabu, 24 Januari 2024 11:13

Korban Mobil Ugal-ugalan di Pangkalan Bun Masih Koma

Empat korban pengemudi mobil ugal-ugalan di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 23 Januari 2024 01:06

Seruduk Tiga Pemotor, Mobil Remuk Diamuk Massa di Pangkalan Bun

Sebuah mobil dengan nomor pelat KH **** RA di Pangkalan…

Selasa, 23 Januari 2024 00:55

Kamar Pasien Kelas III RSSI Pangkalan Bun Perlu Penambahan

Sejumlah fasilitas dan ruang rawat inap di Rumah Sakit Umum…

Selasa, 23 Januari 2024 00:53

ODGJ Kian Menjamur di Pangkalan Bun

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kian menjamur di Kota Pangkalan…

Senin, 22 Januari 2024 19:40

Pj Bupati Kobar Budi Santosa Ingin Kembalikan Adipura ke Kota Pangkalan Bun

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) di bawah…

Minggu, 21 Januari 2024 11:45

Rody, Juni, atau Aida yang Bakal Jadi Sekda Kobar?

Dari delapan calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Barat yang…

Minggu, 21 Januari 2024 11:17

Warga Pangkalan Bun Keluhkan Ceceran Sampah dari Truk Pengangkut

Aktivitas truk pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten…

Minggu, 21 Januari 2024 11:13

Dua Joki Judi Online di Pangkalan Bun Diringkus Polisi

Polres Kotawaringin Barat berhasil mengungkap praktek perjudian online dengan meringkus…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers