SAMPIT— Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), sedang menggodok Peraturan Bupati (Perbup) terkait persiapan Kotim menghadapi tatanan kehidupan normal baru atau new normal.
Bupati Kotim Supian Hadi mengatakan, jika pihaknya sedang mempersiapkan Perbup untuk menunjang penerapan new normal tersebut. "Peraturan terkait penerapan pola hidup baru atau new normal secara khusus sedang di godok melalui Perbup," ujar Supian, Selasa, (30/6).
Dirinya menambahkan secara tidak langsung, warga di kabupaten ini telah menerapkan new normal, namun Perbub untuk menunjang jalannya new normal masih belum rampung.
"Secara tidak langsung new normal sudah mulai diterapkan di Kotim, hanya peraturannya saja yang belum," ucapnya.
Lebih lanjut, melalui Perbup ini nantinya akan mengatur keseluruhan sektor dalam menghadapi tatanan kehidupan baru atau new normal, di mana diharapkan dengan diterapkannya new normal, akan mengembalikan geliat ekonomi di Kotim baik secara makro maupun mikro.
“Setidaknya masyarakat bisa beraktivitas dan produktif kembali dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19," sebutnya.
Dirinya berharap meski belum ada Perbup terkait penerapan new normal, masyarakat diminta untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari, hal ini guna mencegah penyebaran Covid-19 agar tidak semakin meluas. (yn/dc)