SAMPIT – Pelaksanaan kurban pada Iduladha menjadi salah satu kerawan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur akan memantau protokol pencegahannya. Salah satunya dengan mengharuskan panitia kurban menjalani tes cepat atau rapid test.
”Akan ada pemantauan secara terpadu. Kami pastikan protokol kesehatan berlaku di tempat pelaksanaan kurban. Panitia pun kami pastikan rapid test dulu,” kata Plt Kepala Dinas Pertanian Kotim Marjuki, Rabu (8/7).
Marjuki menegaskan, pihaknya telah mengusulkan rapid test yang diterapkan pada panitia kurban bersifat gratis. Pihaknya juga akan mengeluarkan izin bagi tempat pelaksanaan kurban yang bersedia mematuhi protokol pencegahan Covid-19.
Dinas Pertanian Kotim juga telah mengeluarkan surat edaran bagi tempat penjualan dan tempat pemotongan hewan kurban. Hal itu dilakukan guna memastikan daging kurban yang dibagikan ke masyarakat betul-betul bebas dari Covid-19 maupun sumber penyakit lainnya.
Demikian halnya dengan penyaluran daging kurban. Marjuki mengimbau pelaksana ibadah kurban menyalurkan sendiri ke masyarakat yang membutuhkan. Hal ini penting guna menghindari kerumuman warga.
”Insya Allah, kalau Iduladha jatuh pada hari Jumat kami menganjurkan pemotongan atau penyembelihan dilaksanakan pada hari Sabtu atau Minggunya, ini juga untuk menghindari kerumunan itu,” imbuhnya Marjuki.
Kendati demikian, dia berharap agar pelaksana ibadah kurban menyembelih hewan kurbannya di rumah potong hewan. Hal ini dapat meminimalisasi potensi penularan.
Sejauh ini dinas pertanian masih mendata tempat-tempat yang biasa melaksanakan kurban. Sehingga nantinya dapat diketahui tempat dan jumlah hewan kurban yang disembelih. Harapannya, dengan demikian pemantauan penerapan prokol kesehatan juga akan lebih mudah.
”Kami masih survei. Nanti tempat dan jumlah hewan kurban kita akan tahu. Karena kami juga akan memeriksa hewan kurban sebelum dipotong. Sehingga masyarakat lebih aman,” pungkasnya. (oes/ign)