PANGKALAN BUN – Pemilahan kondisi pasien dilakukan menyusul peningkatan jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat. Pemilahan dilakukan khusus pasien dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dengan keluhan.
Peningkatan jumlah terkonfirmasi Covid-19 tersebut berimbas pada penuhnya ruang isolasi RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, saat ini banyak terdapat PDP yang komorbid dan membutuhkan perawatan panjang dan khusus.
Direktur RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, dr Fachrudin menyampaikan bahwa dengan penuhnya ruang isolasi di rumah sakit, maka untuk pasien yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) yang tidak ada keluhan dan hanya memerlukan pemantauan khusus, maka mereka dipindahkan ke gedung LPTQ sebagai perluasan Rumah Sakit Sultan Imanuddin Pangkalan Bun.
"Untuk di LPTQ kapasitasnya 25 tempat tidur dan dikhususkan untuk pemantauan dan karantina saja, tetapi bila terjadi peningkatan lagi maka lantai 1 gedung LPTQ yang digunakan untuk karantina pasien-pasien dengan rapid test reaktif akan diambil alih oleh RSSI," ujarnya, Minggu (12/7).
Kemudian untuk pasien rapid test reaktif kemudian akan dipindahkan ke gedung lainnya yang sedang diproses penempatannya oleh tim gugus Kabupaten Kotawaringin Barat, dan dimungkinkan bisa di tempat yang sama yaitu LPTQ.
Ia juga mengungkapkan bahwa gugus tugas berencana bahwa khusus untuk pasien-pasien tertentu akan dikembangkan lagi di rumah Puskesmas rawat inap Kecamatan Kumai yang selama ini tidak difungsikan.
"Selain itu untuk rapid test reaktif juga akan ditempatkan di gedung Transito sebagai tempat karantina mereka, juga untuk OTG di Muhammadiyah dan LPTQ," terangnya.
Hal itu dilakukan mengingat bahwa saat ini ruang isolasi di RSSI sudah penuh, maka untuk pasien-pasien PDP dengan keluhan yang tidak ada kegawatan tetapi perlu pemantauan ketat, difokuskan ke Rumah Sakit Kusuma, karena kalau ada kegawatdaruratan terhadap mereka akan lebih cepat dievakuasi mengingat jaraknya sangat dekat dengan RSSI.(tyo/sla)