PALANGKA RAYA – Saat pemerintah “berperang” melawan penyebaran virus korona dan gencar-gencarnya mentaati aturan protokol kesehatan. Aksi tak terpuji dilakukan tujuh remaja di Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Minggu (12/7) malam. Mereka asyik menegak minuman alkohol dan lem fox.
Tujuh pendekar mabuk ini masing-masing bernama Raffi (19), Arfansyah (20), Saidi (20), Sairafi (20), MR (16), AG (16), YS (14). Seluruhnya dibekuk dan diamankan saat personel Direktorat Samapta Polda Kalteng melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan, diantaranya kegiatan patroli pada malam hari.
Wakil Direktur (Wadir) Samapta AKBP Timbul R. K. Siregar mengatakan, tujuh remaja itu diamankan bersama barang bukti berupa botol minuman keras dan dua buah lem fox.
Mereka dipergoki sedang asyik melakukan hal yang tak patut ditiru, apalagi di tengah pandemi penyebaran virus korona saat ini.
“Kami amankan semuanya di Jalan A Yani. Kami dapati mereka sedang asyik ngelem dan menegak miras. Sudah diamankan di Mapolsek Pahandut untuk tindak lanjut. Saya menilai perbuatan mereka tak patut ditiru, sudah tidak melakukan protokol kesehatan, malah melakukan aksi yang tidak baik,” ujarnya.
Timbul menyampaikan bahwa mereka diangkut setelah tim mendapati tujuh pemuda saat melaksanakan patroli malam. Yakni menyelusuri lokasi-lokasi rawan kejahatan dan fasilitas publik. Setibanya di Jalan A Yani, memergoki mereka hingga diamankan.
"Patroli ini akan terus kami maksimalkan siang maupun malam hari untuk memberantas ‘penyakit masyarakat (pekat)’ atau kriminalitas, agar tidak meresahkan masyarakat. Saya minta mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi,” tegasnya.
Timbul menambahkan, agar para orang tua bisa mengawasi pergaulan anak-anaknya, jangan sampai mengikuti aktivitas negatif dan bisa merugikan diri sendiri.
”Intinya kami minta awasi aktivitas anak. Ingat anak adalah masa depan keluarga dan kepada anak, saya minta jangan ikut hal-hal yang negatif,” pungkasnya. (daq/fm)