SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 06 Agustus 2020 16:34
Sembilan Tersangka Pembunuhan Sadis Ikut Rekonstruksi
REKA ULANG: Salah satu adegan rekonstruksi pembunuhan sadis di Desa Melata, Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau 3 Juli lalu, Rabu (5/8).( RIA/RADAR SAMPIT)

NANGA BULIK – Polres Lamandau menggelar rekonstruksi ulang kasus pembunuhan sadis yang terjadi di salah satu mes karyawan perusahaan di Desa Melata, Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau 3 Juli lalu. Reka adegan dilakukan di belakang kantor Mapolres Lamandau, tepatnya di area mess polisi.

Ada sekitar 14 adegan yang diperagakan sembilan tersangka dan enam saksi pengeroyokan dan pembunuhan tersebut. Kegiatan itu juga disaksikan langsung jaksa.

”Rekonstruksi adalah mengulang kembali peristiwa tindak pidana. Rekonstruksi dilakukan berdasarkan urut-urutan kejadian peristiwa," kata Kapolres Lamandau AKBP Titis Bangun melalui Kasat Reskrim Iptu Moh Far'ul Usaedi, (5/8). 

Adegan pertama saat terdengar suara cekcok dari dalam mess perusahaan antara Ardianus Bulu Malo (24) dengan istrinya Vin Sinsiana Marunce Ngara (22). Keributan pasangan itu terdengar kakak kandung dan saudara korban wanita. Lalu terdengar suara istri korban minta tolong dan mengatakan agar saudaranya jangan masuk karena  suaminya membawa parang.

”Tak lama terjadilah pembunuhan suami kepada istrinya. Karena posisi rumah panggung, jadi kelihatan saat suami membunuh istrinya. Ada darah yang mengalir dengan jelas dari lantai rumah ke bawah,” ungkapnya.

Melihat kemungkinan besar adik mereka terbunuh, kakak Vin Sinsiana berteriak dan melempari rumah korban menggunakan batu untuk memancing sang suami keluar. Keributan itu memansing tetangga lainnya yang ikut melempari rumah korban dengan batu hingga rumah itu rusak. 

”Di TKP aslinya terlihat rumahnya hampir hancur, jebol, karena  batu yang digunakan besar sekali," ucap Usaedi.

Dia melanjutkan, sang suami didiuga akan membakar rumahnya. Sebab, ia sempat membuka tabung gas elpiji. Saat sang suami akan keluar rumah, langsung dilempar batu oleh para tersangka sehingga mengenai tubuhnya.

”Salah satu kakak sang istri, Marselinus Dedo, ternyata diam-diam ke rumahnya mengambil parang dan pelan-pelan mendekati suami korban. Saat suami korban jatuh akibat dilempar batu, langsung dieksekusi dengan menebas dada dan menggorok lehernya," bebernya.

Pembunuhan terhadap suami korban terlihat dalam adegan ke-12. Pelaku yang baru pertama kalinya melakukan pembunuhan, langsung pingsan saat akan kembali ke rumah.

”Pengakuannya merasa bersalah dan syok karena telah melakukan pembunuhan ini, sehingga setelah membunuh korban dia pingsan. Tersangka pengeroyokan lainnya kembali ke rumah," tambahnya.

Sembilan tersangka yang melakukan reka adegan tersebut, yakni Marselinus Dedo Ngara, Dominikus Ghale Dendo,  Agustinus Ledu Ngaba , Agustinus Tamo Ama, Ananias Jowa Dairu, Marthen Sairu, Sairo Bulu, Sairo Malo, dan Yohanis Malo Bulu.

”Setelah ini akan kami lakukan pelimpahan, penyerahan barang bukti dan tersangka kepada kejaksaan," tandasnya. (mex/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers