SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 08 Agustus 2020 10:26
PAN Restui Pasangan Rudini-Samsudin

SAMPIT – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi mengusung  pasangan Muhammad Rudini dan Samsudin. DPP sudah  menyerahkan  formulir model B1-KWK kepada pasangan Rudini dan Samsudin untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) 2020.

Surat bernomor PAN/A/Kpts/KU-S1/235/VIII/2020 tersebut diserahkan oleh Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Soeparno kepada Rudini Samsudin.

Rudini menyatakan bahwa DPP PAN telah mengeluarkan surat rekomendasi model B1-KWK kepada dirinya untuk maju bersama H. Samsudin sebagai pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kotim.

“Penyerahan model B1-KWK sebagai syarat pendaftaran sudah kami terima kemarin tertanggal 6 Agustus 2020. Diserahkan langsung oleh Ketua Umum dan Sekjend PAN di kantor DPP PAN disaksikan oleh pengurus DPP Partai Amanat Nasiomal,” ujarnya, Jumat (7/6).

Keluarnya surat ini menjadi jawaban terhadap polemik yang sempat muncul terkait rekomendasi PAN yang sebelumnya sempat beredar surat model B1-KWK atas nama pasangan calon lain di sejumlah media sosial.

Rudini yang juga menjabat sebagai Ketua DPD  PAN Kotim ini berharap seluruh kader Partai Amanat Nasional dapat merapatkan barisan untuk bersama-sama berjuang di Pilkada Kabupaten Kotawaringin Timur 9 Desember 2020 mendatang.

"Saya berharap kader dan simpatisan Partai Amanat Nasional  Kotim dapat segera merapatkan barisan, untuk bersama-sama berjuang dan mengamankan keputusan dari DPP PAN yang sudah merestui langkah kita maju di Pilkada Kotim," ungkap Rudini.

Rudini menjelaskan berkaitan dengan calon Wakil Bupati yang sudah ditetapkan DPP PAN untuk mendampingi dirinya maju di Pilkada Kotim bahwa hal itu sudah melalui berbagai pertimbangan yang matang. Dari sekian banyak sosok yang sudah ada, sosok birokrat Samsudin yang tepat.

"Berkaitan dengan calon wakil bupati yang mendampingi saya, juga sudah melalui berbagai pertimbangan yang matang, dimana sosok seorang birokrat seperti beliau, H. Samsudin yang pernah menjabat sebagai Kepala Kementerian Agama di Kotim, saya yakini adalah sosok yang sudah tepat," jelas Rudini.

Belakangan ini nama Rudini dan Samsudin semakin menguat sebagai kandidat kuat peraih rekomendasi PAN. Rudini yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur dan Ketua DPD PAN Kotim, serta Samsudin yang menjabat Kepala Kantor Kementerian Agama Kotim.

Untuk bisa mendaftarkan pasangan calon dalam Pilkada Kotawaringin Timur, PAN harus berkoalisi dengan partai politik lain. PAN yang memiliki enam kursi di DPRD Kotim, membutuhkan minimal dua kursi untuk memenuhi syarat agar bisa mendaftarkan pasangan calon mereka ke Komisi Pemilihan Umum Kotim.

"Untuk koalisi partai, masih dalam proses. Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar, saya bermohon khususnya kepada seluruh masyarakat Kotim untuk doa restu dan dukungannya, begitu juga dengan tim dan keluarga," tegas Rudini.

Sebelumnya, Samsudin menyatakan kesiapannya untuk bertarung dalam pilkada. Saat penjaringan bakal calon kepala daerah di DPD PAN Kotim, dia memang hanya mendaftar sebagai bakal calon wakil bupati. Samsudin juga sudah menyatakan siap mengikuti aturan, termasuk terkait pengunduran diri sebagai aparatur sipil negara jika nantinya dia telah ditetapkan sebagai calon wakil bupati oleh KPU Kotim.

Sementara itu, selain pasangan Rudini-Samsudin, sudah ada pasangan calon lain yang muncul. Mereka adalah pasangan HM Taufiq Mukri-Supriadi yang membawa bendera Partai Golkar dan pasangan Suprianti-Sanidin yang sudah mengantongi rekomendasi dari DPP Partai Gerindra. (ang/yit)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers