SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 15 September 2020 10:15
Tinjau Ulang IPK PBS Wilayah Gunung Mas
BANJIR : Debit air sungai mengalami peningkatan, rumah warga di daerah hulu terendam banjir, seperti yang terjadi di Kelurahan Tumbang Napoi, Kecamatan Miri Manasa, Minggu (13/9) tadi.(WARGA FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Beberapa tahun terakhir, hampir seluruh wilayah di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sering dilanda banjir. Meski hujan dengan intensitas sedang, debit air Sungai Miri, Hamputung, Kahayan, dan Rungan cepat sekali meningkat.

Akibat meluapnya air sungai ini, rumah-rumah warga yang berada di bantaran sungai terendam banjir. Tentu kejadian seperti ini sangat merugikan warga, karena mereka kehilangan harta benda dan perlu tenaga untuk membersihkan rumah dari lumpur.

”Dari pantauan kami, banjir yang sering terjadi ini diakibatkan oleh banyaknya hutan yang merupakan penyangga dan penahan serapan air, beralih fungsi menjadi lahan perkebunan sawit,” kata Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Untung Jaya Bangas, Senin (14/9).

Dia mengatakan, invasi perusahaan yang membuka hutan untuk perkebunan sawit mengakibatkan hutan sudah tidak berfungsi dengan baik karena habis dibabat, sehingga tidak ada lagi yang berperan sebagai penahan dan serapan air. Bahkan mereka menimbun sungai, sehingga ekosistem alam berubah.

”Ketika turun hujan, air yang mengalir ke dataran lebih rendah melalui sungai-sungai besar seperti Miri, Pasangon, Hamputung, Kahayan, dan Rungan tidak bisa menampung volume air, sehingga mengakibatkan meluap dan merendam pemukiman penduduk di desa-desa yang berada dipinggir sungai,” ujarnya.

Agar kejadian seperti ini tidak semakin memburuk, Politikus Partai Demokrat ini meminta kepada pemerintah daerah, untuk meninjau ulang izin perkebunan di daerah hulu, seperti Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa.

”Pemerintah daerah perlu membuat kebijakan berupa peninjauan ulang izin dari Perusahaan Besar Swasta (PBS), termasuk Izin Pemanfaatan Kayu (IPK). Selain itu, harus dilakukan penataan ulang kelestarian dan menjaga ekosistem hutan khususnya di Kabupaten Gumas, sehingga bencana banjir tidak lagi terjadi,” tuturnya. (arm/fm)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers