SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 18 September 2020 16:56
CATAT!!! Kampanye Terbuka Dibatasi 100 Orang
Para kontestan Pilkada Kotim berfoto bersama .(RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Pelaksanaan pilkada di tengah wabah jadi tantangan berat bagi para bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalteng maupun bupati dan wakil bupati Kotim. Kepatuhan pada protokol kesehatan akan jadi ujian berat, mengingat hal itu jadi harga mati untuk mencegah meluasnya pandemi.

Para kontestan pilkada tak bisa bebas mengumpulkan massa seperti pilkada normalnya. Ada batasan jumlah orang yang harus dipatuhi dan itu pun sangat minim. Kampanye pilkada selalu berkaitan erat dengan jumlah massa yang besar dan pasti berdesakan. Bertentangan dengan protokol kesehatan yang mewajibkan menghindari kerumunan dan harus jaga jarak.

Komisioner KPU Kotim M Rifqi Nasrulah saat rapat koordinasi terkait pilkada yang dimotori Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kotim mengatakan, rapat terbuka atau kampanye tetap dilaksanakan di tengah pandemi karena sudah terlanjur diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. 

”Rapat umum masih dibolehkan, tapi harus koordinasi dengan Gugus Tugas. Rapat umum dibolehkan karena memang bagian yang disebut undang-undang. Hanya saja, metodenya yang kami batasi,” kata Rifqi.

Rifqi menuturkan, ketentuan rapat umum melalui tatap muka dilaksanakan di ruang terbuka. Jumlahnya dibatasi paling banyak 100 orang. Pelaksanaannya wajib koordinasi dengan gugus tugas. Massa yang hadir harus memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mengukur suhu tubuh, dan menjaga kebersihan. Pendukung di luar seratus orang itu masih bisa mengikuti kampanye secara daring.

”Sebelum menjadwalkan itu harus koordinasi dengan pihak terkait,” kata dia.

Apabila dalam pelaksanaannya melanggar ketentuan, lanjut Riqki, rapat umum terbuka itu bisa dibubarkan gugus tugas dan aparat keamanan. KPU berkomitmen agar jangan sampai pilkada justru jadi klaster baru penyebaran Covid-19 atau setelah proses pilkada terjadi penyebaran Covid-19 lebih banyak.

”Untuk itu, melalui peraturan KPU di atas disebutkan, protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 mengutamakan prinsip kesehatan dan keselamatan, serta memperhatikan kesehatan dan keselamatan penyelenggara, pemilih, peserta, dan semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan,” tegasnya.

Rifqi menambahkan, setiap jajaran pihaknya telah menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan, mulai dari tes cepat petugas dan penggunaan penutup wajah serta alat pelindung diri (APD) lainnya yang diperlukan.

”Bahkan, dua hari lalu kami juga kembali melakukan rapid test. Hasilnya, seluruh petugas di Kotim dinyatakan nonreaktif,” ungkapnya.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotim M Efendi mengatakan, pihaknya juga diamanahkan untuk melaksanakan pengawasan protokol kesehatan sesuai petunjuk Bawaslu RI. ”Amanah yang disampaikan Bawaslu RI itu lebih ke pencegahan. Bencana ini harus kita hadapi bersama. Bawaslu Kotim telah menyusun kelompok kerja (pokja) pencegahan pelanggaran Covid-19 melibatkan aparatur negara, yaitu TNI, polri, dan Satpol PP,” ujarnya.

Apabila ada pelanggaran terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam pelaksanaan tahapan pilkada, lanjutnya, KPU akan berkoordinasi dengan Bawaslu, kemudian dikoordinasikan dengan kepolisian. ”Jika ada pelanggaran, akan dibubarkan kepolisian. Itu yang disampaikan Bawaslu RI,” katanya.

Sementara itu, tim pemenangan bapaslon Muhammad Rudini-Samsudin melalui salah satu tim pemenangannya, HM Kodratullah Fakhlevi mengatakan, pihaknya akan berupaya membantu memerangi pandemi Covid-19. Protokol kesehatan akan jadi salah satu standar kegiatan baku bapaslon tersebut. Mereka tidak ingin menciptakan klaster baru karena lalainya penerapan protokol.

Meski begitu, dia mengakui tidak mudah membatasi dan menghalangi simpatisan untuk datang menyaksikan kampanye terbuka nantinya. Kondisi demikian rawan terjadi gesekan dengan para pendukung. Dia mencontohkan pendaftaran bapaslon beberapa waktu lalu. Meski telah membatasi dengan ketat, ketika hadir di KPU, jumlah massa melebihi batas yang diperkenankan.

”Persoalan kami, tim kesulitan membatasi jumlah yang hadir. Saya yakin ini sulit untuk menghindari jumlah massa itu. Kami telah mengalami saat pendaftaran ke KPU kemarin,” katanya. Meski begitu, pihaknya akan berupaya memahami dan memberikan pemahaman kepada simpatisan.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kotim menegaskan, apabila pelaksanaan kampanye terbuka tidak sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2020 dan protokol kesehatan, Satgas bisa saja mengambil langkah tegas dengan membubarkan kegiatan tersebut.

”Pembubaran akan dilakukan secara langsung melalui gugus tugas. Kami berharap rapat umum juga tidak begitu banyak. Kalau sudah melebihi, akan kami bubarkan,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kotim Multazam.

Multazam mendorong agar tim pemenangan lebih mengefektifkan sosialisasi dan rapat  terbatas melalui teknologi informasi dan komunikasi tanpa kehadiran fisik pendukung yang rawan penyebaran Covid-19.

 Persyaratan Tuntas

Sementara itu, bakal calon bupati Kotim Halikinnor mengatakan, kekurangan administrasi persyaratan yang diminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim telah diperbaiki pihaknya. 

”Terkait ijazah, kami mengesahkannya dari Dinas Pendidikan, tapi yang diminta dari sekolah yang mengesahkannya. Kekurangannya hanya itu. Sebelum pengumuman verifikasi sudah selesai, tapi kami menunggu sampai verifikasi oleh KPU," ujarnya kepada Radar Sampit, Kamis (17/9).

Menurutnya, hampir seluruh bakal pasangan calon (bapaslon) telah memperbaiki administrasi syarat calon. Terkait tahapan selanjutnya, pada 23 September akan ada penetapan paslon oleh KPU. ”Setelah itu proses berjalan terus," ujar pria yang menggandeng Irawati dalam Pilkada Kotim ini.

Terkait persiapan dirinya maju, Halikinnor mempercayakan sepenuhnya kepada tim sukses (timses), relawan, serta pihak keluarga. ”Tentu semua disesuaikan dengan keadaan saat ini yang sedang dalam pandemi Covid-19," imbuhnya. (ang/yn/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers