SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 22 September 2020 10:01
Pemko Palangka Raya Terus Tekan Angka Kematian Pasien Covid-19
PENGAWASAN: Wakil walikota Palangka Raya Umi Mastikah turun ke lapangan, ikut melakukan patroli dan operasi yustisi Perwali no 26 Tahun 2020 tentang Penegakan terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan cegah Covid-19, Minggu (20/9) malam.(ISTIMEWA/ HUMAS PEMKOT)

PALANGKA RAYA- Jumlah kematian karena terpapar Covid-19 di Kota Palangka Raya masih terbilang tinggi. Sampai sejauh ini tercatat sudah ada 61 kematian. Angka itu paling tinggi di Kalteng dan disusul Kabupaten Kapuas dan Barito Utara. Atas hal itu,  berbagai langkah pun dilakukan pemerintah untuk menekan laju kematian karena terpapar wabah tersebut.

 Wakil Walikota Palangka Raya Umi Mastikah, mengatakan saat ini pihaknya terus berupaya menekan angka sebaran covid-19 di kota setempat yang kini cenderung meningkat. Salah satunya Penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 26 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes).

 Dirinya, lanjut Umi bahkan telah beberapa kali turun langsung untuk memastikan bahwa masyarakat mampu dan benar-benar menjalankan protokol kesehatan dalam beraktifitas diluar rumah. Terutama dalam menjaga jarak dan mencuci tangan, serta menghindari kerumunan dan jaga jarak.

 ”Saya selalu ingatkan kerjasama dari seluruh pihak terutama masyarakat dan pihak swasta dalam membantu pemerintah dalam memutus mata rantai  penyebaran covid-19, sangat diharapkan. Mohon kerjasama semuanya. Jangan sampai,kondisi seperti awal dulu, dimana semuanya sama-sama susah. Kuncinya,  mari kita jalankan protokol kesehatan,” imbuhnya.

Umi melanjutkan, bicara resiko tinggi (RT), sebenarnya kasus covid,-19 di Kota Palangka Raya, sempat bertahan lama di bawah angka 1, sehingga resiko sebaran kasus sempat dalam kategori resiko sedang. Namun,  dinamika di lapangan kembali kasus meningkat dengan resiko tinggi di atas 1 atau berada pada zona merah.

Diharapkannya, semoga dengan penerapan peraturan wali kota terkait penanganan Covid-19 dapat menekan penyebaran. Ditegaskannya sekali lagi,  kuncinya adalah protokol kesehatan, kesadaran masyarakat dan semua pihak untuk melakukan hal tersebut. Dan tentunya berbagai langkah strategis dari pemerintah yang terus dilakukan sampai pandemi ini bisa berakhir dan Palangka Raya kembali ke zona hijau,

”Perwali tersebut  merupakan cerminan dari mulai New Normal di Kota Palangka Raya. Dalam arti kata adaptasi kebiasaan baru dijalankan seiring upaya menekan angka sebaran kasus positif covid-19. Yang tentunya seiring dengan pergerakan perekonomian,” pungkas Umi.

 Ia menambahkan, pemerintah kota tidak akan mengendurkan semangat untuk terus berupaya menekan laju penyebaran Covid-19. Namun tetap hal utama adalah komitmen masyarakat untuk melaksanakan anjuran pemerintah berupa penerapan protokol. (daq/gus) 

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers