SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 25 September 2020 16:11
Cerita di Balik Nomor Urut dan Nomor Antrean Pilkada Kotim
LANCAR: Empat pasangan calon bupati dan wakil bupati Kotim resmi mendapatkan nomor urut setelah pengundian yang digelar KPU Kotim di ABHS, Kamis (24/9).(HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Empat pasangan bupati dan wakil bupati Kotim resmi mendapatkan nomor urut dalam Pilkada Kotim. Menariknya, sebagian nomor yang diperoleh calon, persis dengan nomor antrean saat mereka mengikuti pengundian nomor urut yang digelar KPU Kotim.

Pantauan Radar Sampit, pelaksanaan kegiatan dengan pembatasan jumlah orang sangat ketat itu berlangsung lancar di Aquarius Boutique Hotel (ABH) Sampir, Kamis (24/9). Kegiatan diawali dengan pengambilan nomor antrean. Secara berurutan, nomor antrean para calon, yakni Suprianti-Muhammad Arsyad, Halikinnor-Irawati, HM Taufiq Mukri – Supriadi, dan Muhammad Rudini- Samsudin.

Setelah itu dilanjutkan pengundian nomor urut. Satu per satu calon Bupati memegang secarik kertas yang digulung. Mereka diminta kompak membuka. Tak disangka nomor urut tak ada yang berubah dengan nomor antrean, kecuali paslon Suprianti-Muhammad Arsyad yang saat pengambilan nomor antrean mendapat urutan satu, bergeser menjadi nomor dua. Sedangkan paslon Halikinnor-Irawati mendapat nomor urut 1.

”Dari hasil pengundian, nomor urut 1 adalah paslon Halikinnor-Irawati, nomor urut 2 paslon Suprianti Rambat-Muhammad Arsyad, nomor urut 3 HM Taufiq Mukri-Supriadi, dan nomor urut 4 Muhammad Rudini-Samsudin,” kata Ketua KPU Kotim Siti Fathonah usai pengundian.

Kepada Radar Sampit, Halikinnor mengaku tak menyangka mendapat nomor urut satu bersama Irawati. ”Tidak menyangka, tetapi ini suatu pertanda bahwa Kotim bisa bersatu. Harati bersatu, dan yang pasti, Tuhan kita satu,” kata Halikinnor.

Calon bupati Kotim Nomor urut 2 Suprianti Rambat mengatakan, dengan ditetapkannya dia dan Muhammad Arsyad sebagaai nomor urut 2 dalam Pilkada Kotim, menjadi sebuah pertanda bahwa paslon dengan jargon Super ini akan menjabat dua periode.

”Tidak ada firasat dan ini bisa jadi sebuah pertanda pasangan Super ini bisa memimpin Kotim selama dua periode,” ujar Suprianti.

Calon wakil bupati Supriadi juga tak menyangka, dirinya bersama Taufiq Mukri mendapat nomor urut 3. ”Ini tidak direncanakan. Tidak menyangka juga kok bisa pas dengan nomor antrean. Seperti bertemu jodoh rasanya,” ujarnya. 

Molor

Sementara itu, pelaksanaan pengundian nomor urut sempat molor sekitar dua jam. Pasalnya, keluarnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun Tahun 2020 yang ditetapkan pada 23 September 2020 tentang Pilkada Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non-alam Covid-19, membuat kegiatan berlangsung sangat ketat.

Sejak pagi, sejumlah undangan dari setiap tim pasangan calon (paslon) yang sebelumnya dibatasi hanya 15 orang, satu per satu mengisi ruang pertemuan. Kegiatan yang sedianya dijadwalkan dimulai pukul 08.00 WIB, baru mulai sekitar pukul 10.00 WIB, karena ada perubahan pada lokasi tempat pengundian.

Hal itu dilaksanakan KPU Kotim setelah diterbitkannya PKPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non-alam Covid-19.

Siti mengatakan, dalam aturan PKPU Nomor 13 Tahun 2020 Pasal 55 disebutkan, pengundian nomor urut paslon yang dilaksanakan KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota melalui rapat pleno terbuka dan selama kegiatan berlangsung hanya dapat dihadiri paslon, dua orang perwakilan Bawaslu Kotim, 1 orang penghubung paslon, dan 7 atau lima anggota KPU Kabupaten Kotim.

Ketatnya protokol Covid-19 yang harus dijalani penyelenggara pilkada, paslon beserta undangan membuat KPU Kotim bertindak sangat hat-hati dan mengimbau setiap paslon dan tamu undangan agar menggunakan masker medis yang telah disediakan.

Sebelum memasuki aula pertemuan, setiap paslon beserta tamu undangan wajib melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan menggunakan sarung tangan sebagai bentuk pencegahan Covid-19.

Saat pengundian nomor urut, kegiatan dilaksanakan dalam ruang aula pertemuan yang berbeda dan masih berada dalam satu gedung. Pengundian yang sudah direncanakan dalam satu tempat menjadi berubah setelah diterbitkannya PKPU Nomor 13 Tahun 2020.

”Saya baru menerima PKPU 13 Tahun 2020 jam 05.28 WIB. Kegiatan yang direncanakan digabung dalam ruang aula pertemuan yang cukup luas, akhirnya dipisah di ruang aula yang berbeda khusus untuk kegiatan pengundian nomor urut, sehingga tamu undangan tetap berada di ruang aula pertemuan dengan menyaksikan melalui siaran langsung,” ujarnya.

Dibatasinya jumlah orang saat di ruang kegiatan pengundian nomor urut membuat tamu undangan kecewa. Selama kegiatan berlangsung, anggota kepolisian dengan ketat mengamankan pintu ruang aula, sehingga tak ada satu pun tamu undangan, termasuk wartawan yang diizinkan masuk.

”Biarpun siaran langsung, tetap tidak puas kami menyaksikan. Suaranya terputus-putus dan tidak terlalu jelas. Mengambil foto juga tidak bisa,” ucap salah seorang anggota partai politik. (hgn/yn/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers