SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Senin, 28 September 2020 14:26
Keberadaan Pasar Jangan Ganggu Jalan Umum
PASAR: Aktivitas jual beli yang dilakukan masyarakat, di salah satu pasar di Sampit.(DOK.RADARSAMPIT)

SAMPIT— Anggota Komisi IV DPRD Kotim Pardamean Gultom mengingatkan, pemerintah kabupaten dalam hal ini Dinas Perhubungan beserta dengan SOPD terkait, untuk memastikan jalan umum  tidak terganggu.

Salah satunya dengan keberadaan pasar tradisional. Sebab, pasar yang ada di Kota Sampit belakangan ini harus diawasi,  pasalnya kerap menggunakan trotoar maupun bahu jalan untuk aktivitas itu.

“Saya melihat  jalan umum di salah fungsikan digunakan jadi pasar umum, nah ini jangan sampai terjadi. Segera ambil sikap di lapangan,“ kata Pardamean Gultom yang juga politikus Partai NasDem ini.

Gultom mengakui  jalan umum sudah diatur ketentun peruntukannya diperaturan. Sehingga tidak bisa di salah fungsikan. Selain itu, tindakan pemerintah untuk menata dan memberikan pemahaman adalah hal terpenting. Sebab, kedepannya pembangunan Kotim ke arah yang maju, tentunya harus didukung dengan masyarakat yang cerdas.

“Karena tidak bisa dihindari masyarakat ini adalah masyarakat yang harus dibimbing, supaya nanti tidak terbiasa menggunakan fasilitas publik di luar ketentuannya,”kata Gultom.

Gultom menyebutkan Satpol PP Kotim, juga harus aktif mengawasi agar aktivitas di pasar, sehingga aktivitas juga lancar dan arus lalu lintas juga tidak terganggu. (ang/dc)

 

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers