SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 12 Oktober 2020 12:42
Sudah Ribuan Warga di Palangka Raya Disanksi Sosial

Pelanggaran Prokes masih Marak

PENERTIBAN : Anggota Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, saat menembukan warga pengendara motor yang tidak menerapkan protokol kesehatan dan tidak tertib berlalu lintas, dalam razia yang digelar dua hari belakangan ini.(istimewa)

PALANGKA RAYA- Hampir tiga pekan, sejak 19 September lalu, penerapan Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020, masih saja banyak diabaikan sejumlah masyarakat. Itu dibuktikan dengan giat usai Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota dalam Tim Gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Divisi Patroli Pengawasan Protokol Kesehatan dan Penindakan, dua hari belakangan ini.

 Dalam kurun waktu dua hari, Jumat (9/10) dan Sabtu (10/10) terdapat ratusan warga terjaring tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes). Paling dominan penggunaan masker. Dari jumlah tersebut ada yang dikenakan sanksi administrasi dengan membayar 100 ribu, ada pula di sanksi sanksi sosial, berupa menyapu dan membersihkan sampah.

 Danramil 1016-01/Pahandut Mayor Inf Heru Widodo selaku Koordinator Lapangan Satgas Yustisi Penindakan Perwali Nomor 26 Kota mengatakan,  langkah tersebut sebagai bentuk komitmen seluruh pihak untuk memutus mata rantai penyebaran. Sekaligus menindak warga yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19.

 ”Ini untuk semua agar wabah ini segera berlalu dan mata rantai penyebaran bias diputuskan. Selain itu  dengan harapan warga benar benar sadar dan bisa mematuhi peraturan yang sudah dikeluarkan oleh Walikota Palangka Raya, sehingga penyebaran Covid 19 bisa diminimalisir di kota cantik Palangka Raya,” ujar perwira menengah TNI ini.

 Heru menambahkan,  dalam  setiap kali operasi, puluhan warga dipastikan terjaring, sehingga jika ditotal lebih ratusan masyarakat yang terjaring tidak menggunakan masker dan sudah mendapatkan sanksi baik administrasi maupun sanksi sosial.

 ”Kami berharap, dengan memberikan beberapa sanksi kepada masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan bisa menjadi efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi,” tutup Mayor Heru.

 Sementara itu, berdasarkan data Pos Komando Satuan Tugas Percepatan Penanganan Darurat Bencana Pandemik COVID-19 Kota Palangka Raya. Kecamatan Pahandut dan Jekan Raya masih mendominasi sebaran warga terpapar. Dengan kelurahan Langkai,Menteng dan Bukti Tunggal menjadi tiga kelurahan tertinggi.

 Terdata 1.163 kasus terkonfirmasi, sembuh 951 warga, 149 dalam perawatan dan 65 jumlah kematian. Sementara delapan kelurahan dikategorikan zona merah, beberapa diantaranya Panarung, Langkai, pahandut dan Bukit Tunggal. Zona kuning beberapa diantaranya kelurahan Tumbang Rungan, Tumbang Tahai dan Petuk Katimpun.

 Sementara zona hijau, beberapa diantara kelurahan Pager dan Petuk Bukit. Sedangkan total dikenakan sanksi administrasi sejak 19 September-10 Oktober mencapai 529 warga, jika diuangkan Rp 50,29 juta. Sebanyak 20 tempat usaha mendapat teguran tertulis dan 1.057 warga dikenakan sanksi sosial, berupa menyapu, membersihkan sampah dan sanksi sosial lainnya. 

Diketahui lokasi isolasi dan karantina, untuk penanganan tindakan medis dilakukan di Asrama Haji bagi pasien dalam kategori OTG (Orang Tanpa Gejala) dan tindakan  di Rumah Sakit di Kota Palangka Raya untuk Rumah Sakit Rujukan COVID-19 Yaitu RSUD Doris Sylvanus, RSUD Kota Palangka Raya, Rumah Sakit Bhayangkara dan Rumah Sakit Siloam, untuk positif korona. (daq/gus)

     

 


BACA JUGA

Kamis, 28 Maret 2024 12:14

Optimalkan Roda Pemerintahan di 2024

PALANGKARAYA-Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran,  memimpin  Rapat Koordinasi Optimalisasi…

Selasa, 26 Maret 2024 12:54

Realisasi PAD Kalteng Tahun 2023 Lebihi Target

PALANGKA RAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo membacakan…

Kamis, 21 Maret 2024 12:25

Pasar Murah Stabilkan Harga Pangan dan Atasi Inflasi

KUALA KAPUAS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), terus bergerak…

Kamis, 14 Maret 2024 12:28

Gubernur Ajak Masyarakat Agar Gemar Berbagi

PALANGKA RAYA- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran,  mengajak masyarakat…

Kamis, 07 Maret 2024 13:13

Pemprov Dukung OJK dalam Pengembangan Ekonomi

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo bersama…

Selasa, 05 Maret 2024 13:05

Pemprov Kalteng Persiapkan Festival Ramadan

PALANGKARAYA-Menyambut dan memeriahkan Bulan Ramadan 1445 Hijriah yang sebentar lagi…

Kamis, 29 Februari 2024 12:52

Pemprov Apresiasi FKUB Award

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, menghadiri penyerahan…

Selasa, 27 Februari 2024 12:05

Dorong Pj Bupati dan Pj Walikota Majukan Pembangunan

PALANGKA RAYA-Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, membuka…

Jumat, 23 Februari 2024 09:52

Wagub dan Kadis Diskominfo Hadiri Puncak HPN

JAKARTA-Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng)  Edy Pratowo bersama Kepala…

Selasa, 20 Februari 2024 13:06

Pemprov Terus Gelar Pasar Penyimbang

PALANGKA RAYA- Demi mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan bahan pokok agar…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers