SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Kamis, 15 Oktober 2020 13:49
Cabuli Gadis di Bekas Galian Pasir, Pria di Kuala Pembuang Diamankan Polisi
PENCABULAN : Tersangka diamankan kepolisian ke Mapolres Seruyan karena diduga telah mencabuli seorang remaja yang masih berusia 15 tahun.((ISTIMEWA/RADAR SAMPIT))

KUALA PEMBUANG-Polres Seruyan tangkap pemuda Kelurahan Kuala Pembuang II pelaku pencabulan anak dibawah umur. Pelaku berinisial J (20) yang tinggal di Jalan Aromani RT. 30 RW. 003, Kecamatan Seruyan Hilir diduga mencabuli remaja yang telah dikenalnya 

Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro melalui Kasat Reskrim Polres Seruyan Iptu Irfan M. Nur Alireja mengatakan, kejadian tersebut berlangsung di Danau Biru, Jalan Aromani Kelurahan Kuala Pembuang II, Kecamatan Seruyan Hilir pada Rabu (9/9) sekitar pukul 10.00 WIB lalu. 

Saat itu pelaku awalnya mengajak korban untuk menemui temannya. Namun, belum sampai ke tempat yang dimaksud, pelaku malah mengajak korban berhenti di Danau Biru yang merupakan danau bekas galian pasir.

"Setelah berada di Tempat Kejadi Perkara (TKP), pelaku langsung menjalankan aksi cabulnya," katanya saat dikonfirmasi, (14/10).

Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku langsung mengantarkan korban pulang ke rumahanya. Sesampainya di rumah, korban langsung menceritakan apa yang baru saja dialami kepada kedua orang tuanya. 

Mendengar keterangan sang anak, orang tua korban merasa tidak terima dan langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Seruyan untuk dilakukan tindak lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. 

Setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Seruyan langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka di rumah kakaknya. "Setelah itu tersangka beserta sejumlah barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Seruyan untuk proses lebih lanjut," katanya. 

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 81 ayat 1 Jo pasal 76D Jo pasal 81 ayat 2 Jo pasal 82 ayat 1 Jo pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia tentang Perlindungan Anak. (ald/sla)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 28 Maret 2024 12:13

Pemkab Seruyan Ajukan RPJPD 2025-2045

KUALA PEMBUANG- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Bahrun Abbas mengikuti…

Rabu, 27 Maret 2024 12:11

Pemkab Seruyan Gelar Pasar Murah di 2 Kelurahan

KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, kembali melakukan aksi menekan…

Senin, 25 Maret 2024 12:11

Usaha Jasa Kutip Sampah Dinilai Prospektif

SUKAMARA – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukamara Fakhmi Rizali…

Senin, 25 Maret 2024 12:00

Pemerintah Desa Diharapkan Turut Mengembangkan Pariwisata

KUALA PEMBUANG- Sektor Pariwisata di Kabupaten Seruyan masih menjadi salash…

Jumat, 22 Maret 2024 17:22

Pelayanan Kesehatan Bergerak hingga Pelosok Desa

KUALA PEMBUANG - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Bahrun…

Rabu, 20 Maret 2024 14:41

Pemkab Seruyan Gelar Forum Konsultasi Publik

KUALA PEMBUANG - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seruyan…

Senin, 18 Maret 2024 11:57

Sering Berkelahi, Mabuk Lem, dan Pesta Miras, Masyarakat Akhirnya Bertindak

KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, melalui Pj Bupati Seruyan…

Jumat, 15 Maret 2024 11:57

Pj Bupati Inginkan Jajanan Tradisional Dilestarikan

KUALA PEMBUANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan gencar-gencarnya membangkitkan kembali…

Rabu, 13 Maret 2024 16:47

Pasar Ramadan di Kuala Pembuang Dipenuhi Warga

KUALA PEMBUANG- Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor bersama pejabat…

Selasa, 12 Maret 2024 13:34

Puluhan Pedagang Ramaikan Pasar Ramadan di Seruyan

KUALA PEMBUANG- Bulan Ramadan  yang sudah tiba, turut disambut meriah…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers