SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Senin, 19 Oktober 2020 14:43
Akomodir Warga Belum Terdaftar

Jumlah Pemilih Kotim Sebanyak 265.270

ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Kotim sebanyak 265.270 jiwa. Meski demikian, KPU masih mengakomodir warga apabila belum terdaftar dalam DPT tersebut.

”Kami mengimbau masyarakat untuk aktif mengecek data diri. Kalau masih ada yang merasa belum terdaftar silakan segera datang melaporkan diri ke kantor KPU," kata Siti Fathonah, Ketua KPU Kotim, Minggu (18/10).

Rincian DPT Kotim terdiri dari laki-laki sebanyak 136.256 jiwa dan perempuan 129.014 jiwa. Kemudian, total jumlah tempat pemungutan suara sebanyak 894 TPS yang tersebar di 185 desa dan kelurahan.

Siti mengatakan, proses pemutakhiran data pemilih telah dilakukan sejak Januari, tepatnya sejak Kemendagri menyerahkan DP4 ke KPU RI untuk selanjutnya disandingkan dan telah dilakukan coklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) hingga akhirnya dilaksanakan uji publik sekaligus penetapan DPS pada Sabtu (12/9) lalu dengan jumlah 261.403 jiwa.

Uji publik kembali dilaksanakan kedua kalinya pada 12 Oktober dengan dihadiri PPK dan PPS serta pengawas kelurahan dan desa (PKD). Dilanjutkan pencermatan kembali dengan mengundang tim paslon, Bawaslu, dan instansi terkait.

”DPT ini tidak serta merta ditetapkan. Kami sudah melalui upaya untuk melakukan pencermatan dan perbaikan data untuk menghasilkan DPT yang akurat," ujarnya.

Dari pencermatan yang dilakukan pada pelaksanaan uji publik kedua, KPU Kotim menyampaikan dua versi analisa data tidak  memenuhi syarat (TMS), yakni 98.074 jiwa dan 39.857 jiwa. ”Ada dua versi analisa data TMS dalam DPS yakni 98.074 TMS yang lebih dari satu kali TMS dan 39.857 data penduduk yang sekali TMS," jelasnya.

Data TMS tersebut dikategorikan dalam 10 kode, di antaranya, kode 1 data warga meninggal dunia, kode 2 data ganda, kode 3 dibawah umur, kode 4 pindah domisili, kode 5 tidak dikenal, kode 6 waga TNI, kode 7 warga Polri, kode 8 hilang ingatan, kode 9 hak pilih dicabut dan kode 10 bukan penduduk setempat.

Dari 10 kode itu, ditemukan paling banyak terdapat di kode 1 data meninggal sebanyak 5.175 jiwa, data ganda 5.521 jiwa, pindah domisili 13.882 jiwa, tidak dikenal 12.543 jiwa, dan bukan penduduk setempat 2.699 jiwa.

”Banyak data TMS pada kode 1, 2, 4, 5, dan 10 bisa terjadi karena adanya pemekaran RT yang mana identitas warga masih terdaftar dalam data lama, sehingga perlu penyesuaian TPS menyesuaikan dengan domisili warga yang bersangkutan," katanya.

Di samping itu, lanjutnya, pada data warga meninggal dan pindah domisili bisa terjadi karena masyarakat Kotim tidak tertib dalam melaksanakan administrasi kependudukan.

”Terkait penemuan data meninggal ini sudah kami koordinasikan ke Disdukcapil, tetapi mereka tidak bisa sembarang mengubah data tanpa ada yang bersangkutan yang mengajukan dibuat akta kematian. Karena itu, masyarakat diharapkan tertib dalam memperbarui data kependudukannya," ujarnya.

Siti menuturkan, proses penyempurnaan data tidak mudah, sehingga pencermatan dan perbaikan terus dilakukan untuk menghasilkan data yang mendekati pada kebenaran.

”Memang menyempurnakan data tidak ada yang sempurna dan kami terus berupaya melakukan perbaikan dan pencermatan sebelum penetapan DPT dan kami harapkan data DPT yang sudah ditetapkan ini paling tidak sudah mendekati pada kebenaran," pungkasnya. (hgn/ign)

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers