PULANG PISAU – Salah seorang Aparatur Negeri Sipil (ASN) di Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), dinyatakan positif Covid-19, sehingga mengharuskan kantor ditutup sementara, guna menghindari bertambahnya ASN positif Covid-19 di BKPP.
Bukan hanya dilakukan penutupan, para pegawai dilingkungan kantor BKPP diisolasi mandiri, untuk mencegah penyebaran Covid-19 meluas di BKPP.
Hal itu disampaikan oleh wakil ketua Satgas penanganan Covid-19 Pulpis Muliyanto Budihardjo, bahwa adanya satu orang ASN yang terkonfirmasi positif Covid-19 merupakan salah satu ASN dari BKPP.
“Dengan adanya satu orang terkonfirmasi positif Covid-19, dengan itu ada enam orang pegawai dilakukan Swab dan sudah dilakukan tracking, untuk mencegah penyebaran di kantor itu,” kata Muliyanto.
Sementara kepala BKPP Pulpis Saripudin membenarkan, bahwa pihaknya menutup sementara pelayanan secara secara tatap muka, hal ini untuk meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan penyebaran Covid-19. Namun, pihaknya tetap melayani melalui pelayanan konsultasi via SMS atau WhatsApp, sejak tanggal 17 sampai 19 Oktober 2020.
“Yang bersangkutan diminta untuk isolasi mandiri, sehingga bisa fokus dengan penyembuhan terhadap yang bersangkutan,” terangnya.
Ia juga menyarankan, kepada SOPD lainnya juga bisa melaksanakan rapid test maupun swab kepada ASN-nya, sehingga dalam menjalankan tugas tetap aman. Serta mengimbau, baik ASN maupun TKHL dilingkungan Pemkab Pulpis tetap menjalankan protokol kesehatan (Prokes), dengan menjalankan tiga M yakni, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan dengan air mengalir, dan Memakai Masker. (der/dc)