SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 22 Oktober 2020 18:03
Reaktif Tes Cepat Covid-19, Petugas Penyelenggara Merasa Dikucilkan

Satgas Covid-19 Diharapkan Fasilitasi Pemeriksaan Lanjutan

ILUSTRASI.(FAISAL/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus bekerja lebih berat melaksanakan berbagai tahapan pilkada di tengah pandemi. Petugas penyelenggara di lapangan yang mendapat hasil reaktif dari tes cepat Covid-19, tersandera stigma negatif dari masyarakat. Mereka langsung dijauhi dan dikucilkan.

Situasi demikian terjadi di Kecamatan Kotabesi. ”Masyarakat begitu khawatir apabila ada penyelenggara pilkada dinyatakan reaktif, respons masyarakat langsung menjauhi,” kata Ninuk Muji Rahayu, Camat Kotabesi saat menyampaikan situasi tahapan pilkada, baru-baru ini.

Ketua KPU Kotim Siti Fathonah Purnaningsih menuturkan, apabila ada petugas penyelenggara pilkada yang ketika dilakukan tes cepat suhu tubuhnya di atas 37 celsius dan dinyatakan reaktif, masyarakat seharusnya tak langsung menjauhi. Pasalnya, hasil rapid test belum tentu menyatakan orang tersebut positif Covid-19.

”Bisa saja kondisinya ketika itu memang sedang tidak sehat,” kata Siti Fathonah saat memberikan sosialisasi pendidikan pemilih dalam pilkada di Kotabesi, Selasa (20/10).

Siti mengatakan, selama tahapan pilkada berlangsung, setiap penyelenggara diwajibkan melakukan rapid test untuk menjamin perlindungan ketika berinteraksi dengan masyarakat.

”Sebagai bentuk pencegahan, kami berupaya memastikan petugas penyelenggara pilkada yang berinteraksi langsung dengan masyarakat wajib melakukan pemeriksaan rapid test, sehingga kami harapkan petugas kami aman dan warganya juga merasa aman," ujarnya.

Apabila penyelenggara dinyatakan reaktif, Siti meminta agar petugas yang bersangkutan melakukan isolasi secara mandiri. "Hal itu untuk mencegah agar penularan virus tidak sampai menyebar ke orang lain," ujarnya.

Lebih lanjut Siti mengatakan, KPU hanya memfasilitasi pemeriksaan rapid test. Apabila dalam pemeriksaan menunjukkan hasil reaktif, dia berharap Satgas Penanganan Covid-19 Kotim dapat segera menindaklanjuti dan memfasilitasi pemeriksaan lanjutan.

”Kewenangan kami hanya sebatas sampai pada pelaksanaan rapid test. Ketika ada petugas kami yang reaktif, kami meminta tolong kepada Pemkab Kotim melalui Satgas Covid-19 agar memfasilitasi pemeriksaan kesehatan lanjutan," ujarnya.

Dia berharap peran serta kepala desa, camat, dan instansi terkait, terutama Satgas Covid-19 dapat segera mengambil tindakan cepat untuk menghindari penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat di area yang bersangkutan tinggal.

”Kami berharap agar proses pemeriksaan lanjutan tes swab tidak hanya petugas penyelenggara saja, tapi juga memfasilitasi masyarakat Kotim yang dinyatakan reaktif sampai kondisi orang yang bersangkutan benar-benar pulih dan terbebas dari Covid-19," ujarnya.

Siti menambahkan, pemberian edukasi terkait Covid-19 kepada masyarakat Kotim perlu lebih digencarkan, baik di tingkat kabupaten, kecamatan, desa, kelurahan hingga RT.

”Pemberian edukasi untuk masyarakat ini sangat diperlukan agar masyarakat memahami dan dapat mengambil langkah pencegahan yang seharusnya dilakukan. Bukan dengan cara mengucilkan, tetapi lebih kepada menjaga jarak dengan tetap menjaga silaturahmi sesama masyarakat,” tandasnya. (hgn/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers