SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Jumat, 23 Oktober 2020 11:00
Akhirnya Tempat Hiburan di Kotim Boleh Buka, Eit.. Asalkan...
SOSIALISASIKAN PROKES: Bupati Kotim Supian Hadi foto bersama para pelaku usaha di Kotim, menggelar rapat koordinasi terkait rencana pembukaan sektor hiburan dalam upaya pemulihan ekonomi di Kotim, Kamis (22/10). (YUNI/RADAR SAMPIT )

SAMPIT-Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan agar para pelaku usaha di tengah pandemi Covid-19, diharuskan betul-betul mematuhi dan ikut melaksanakan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan (prokes), demi pencegahan penularan Covid-19. 

Sebagai diketahui, kendati masih dilanda pandemi Covid-19, namun  sejumlah sektor ekonomi masyarakat sudah diizinkan untuk kembali beroperasi. Seperti kafe, restoran, rumah makan hingga mall serta tempat hiburan lainnya. Meski begitu,  pengelola usaha diminta pemerintah untuk menyediakan fasilitas penunjang prokes,  seperti tempat cuci tangan ataupun hand sanitizer. 

"Kami sudah mengizinkan para pelaku usaha untuk beroperasi, dengan catatan protokol kesehatan agar benar-benar diterapkan," tegas Bupati Kotim Supian Hadi.

Dikatakannya pula, Pemkab Kotim  juga menekankan pelaku usaha untuk mewajibkan penggunaan masker bagi pekerja maupun konsumen. Termasuk  memasang media informasi dan sosialisasi terkait ketentuan penerapan protokol kesehatan. Dan yang juga penting,  memastikan tidak terjadinya kerumunan pelanggan sesuai kedisiplinan protokol kesehatan. 

Menurut Supian, agar pengawasan protokol kesehatan bisa dilakukan secara maksimal maka harus dilakukan semua pihak dan menjadi tanggung jawab bersama, baik antara masyarakat dan pemerintah.

"Semua harus terlibat dalam pengawasan protokol kesehatan jika ingin Kotim bebas dari Covid-19," tegasnya. 

Selain itu dirinya meminta, agar pelaku usaha agar tidak segan-segan menegur pelanggan ataupun pengunjung yang tidak patuh protokol kesehatan,  saat berada di tempat usahanya.

Kemudian lanjut Supian, imbauan pemerintah agar tetap dilaksanakan.  Terutama penerapan 4M yakni, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. 

Dirinya berharap, dengan dibukanya kembali sektor hiburan di masa transisi dalam upaya pemulihan ekonomi di Kotim ini,  bisa kembali meningkatkan perekonomian warga.Tak lupa  dirinya juga meminta peningkatan kewaspadaan masyarakat terhadap  penyebaran Covid-19.

"Saya minta kerja sama dan kesadarannya,  agar semua sehat dan ekonomi semakin meningkat," tandas Supian Hadi. (yn/gus) 

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers