SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 30 Oktober 2020 14:24
Dua Kadis Bakal Dicopot, Diduga Manfaatkan Anggaran dan Fasilitas Pemerintah untuk Kampanye
ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT – Keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) dalam politik pilkada, diduga dilakukan secara brutal, melanggar semua aturan yang mengikatnya. Oknum itu disebut-sebut memanfaatkan fasilitas dan anggaran pemerintah untuk kepentingan pasangan calon yang didukungnya.

Dugaan keterlibatan ASN dalam politik praktis itu terendus Bupati Kotim Supian Hadi. Tak main-main, pelanggaran itu dilakukan dua abdi negara yang menjabat kepala dinas. Supian mengaku memiliki bukti keterlibatan dua kadis dalam kampanye yang dilakukan salah satu paslon tersebut.

”Bukti ada. Rekaman ada. Paslon yang mana saya ada bukti. Mereka mungkin tidak tahu kalau saya mencari bukti,” kata Supian. Supian mengungkapkan, dua kadis tersebut menggunakan fasilitas pemerintah. Bahkan, satu di antaranya menggunakan anggaran daerah. Anggaran itu dipakai untuk membagikan sesuatu kepada warga agar mendukung paslon tertentu.

Menurut Supian, dua kepala dinas itu akan dicopot dari jabatannya. Statusnya nanti tanpa jabatan (nonjob). Prosesnya dilakukan secara bertahap. ”Surat keputusan (SK) sudah dalam proses. Sudah selesai. Satu-satu dulu saya lihat," ujar Supian.

Supian mengaku tak gentar dengan keputusannya tersebut meskipun nanti oknum kadis yang disanksi menuntutnya. ”Kalau mau dituntut, silakan. Saya akan membuka bukti itu di pengadilan," tegasnya.

Sebagai kepala daerah, Supian menambahkan, selama ini tidak pernah memberikan penekanan kepada dinas untuk mendukung salah satu paslon. ”Kalau saya ada penekanan kepada dinas, maka dinas itu akan nurut ke saya. Tapi selama ini tidak ada," ujarnya.

Dia menyesalkan ada oknum yang membalikkan fakta seolah dirinya sebagai bupati yang menekan untuk mendukung paslon tertentu. Padahal, faktanya tak demikian.

”Saya tidak tahu ya, namanya orang berpolitik bisa saja menjanjikan kalau menang dalam pilkada, dia akan menjadi sekda. Bisa saja seperti itu. Kalau saya tidak ada memberi harapan. Tidak ada menekan. Netral!" katanya.

Terstruktur

 Keterlibatan oknum ASN dalam politik pilkada dinilai sudah terstruktur dan sistematis. ”Informasi keterlibatan ASN dalam politik di Kotim ini tidak bisa dibiarkan. Bawaslu di semua tingkatan kami desak mempertajam telinga dan mata, karena keterlibatan oknum ASN ini sudah merusak,” kata Wakil Ketua DPRD Kotim Rudianur, Kamis (29/10).

Rudianur sejak awal telah menekankan agar Bawaslu harus bergerak lebih cepat. Apalagi di semua tingkatan Bawaslu telah memiliki personel. Dia tidak ingin pelaksanaan pilkada dikotori permainan oknum ASN yang berpihak kepada salah satu pasangan calon.

”Yang jelas, nama-nama yang terlibat politik ini sudah kami ketahui dari tingkatan atas hingga kaki tangan yang bermain di lapangan," katanya.

Rudianur menyerukan agar masyarakat bisa bekerja sama. Caranya, dengan merekam atau mengambil visual oknum ASN yang terlibat politik itu. DPRD akan merahasiakan identitas pelapor nantinya.

”Kapan perlu kami panggil oknum ASN yang terlibat melalui lembaga ini nantinya supaya publik tahu,” tegasnya.

Anggota Komisi I yang membidangi urusan pilkada, Khozaini, mengatakan, kinerja Bawaslu Kotim patut dipertanyakan. Sebab, hingga saat ini Bawaslu belum mampu menunjukkan eksistensinya sebagai wasit dalam pelaksanaan pilkada.

”Pilkada bisa lancar jika pemain dan para pendukungnya mendapatkan perlakuan yang sama dari wasit. Kalau ada ASN yang terlibat, Bawaslu harus segera menindak tegas. Jangan pasif. Harus proaktif, karena kami sudah dukung dengan anggaran untuk melaksanakan tugas dan fungsi Bawaslu sebagaimana yang tertuang dalam undang-undang,” tegas politikus Partai Hanura ini.

Khozaini tidak menampik keterlibatan oknum ASN belakangan ini kian terasa. Bahkan, setingkat kepala SOPD disinyalir ikut campur tangan dalam pemenangan salah satu paslon. Termasuk oknum camat hingga kepala desa. Oknum itu dinilai bukan lagi mesin pemerintahan, namun berubah menjadi mesin politik untuk pemenangan pasangan calon.

”Ini saya katakaan ini sudah terstruktur dan sistematis,” katanya. Khozaini menuturkan, apabila Bawaslu ingin serius, nama-nama yang sudah teridentifikasi tinggal dilakukan pengintaian pada setiap kegiatannya. Oknum ASN tersebut kerap berlindung di balik kegiatan seremonial untuk menekan pegawai di bawahnya.

”Kita tahu jika ASN ini bermainnya pasti terendus. Mereka kerjanya main menekan pegawai di bawahnya dengan ancaman-ancaman yang sudah tidak logis,” ungkapnya.

Khozaini menambahkan, mereka yang berstatus ASN ataupun kepala desa jika terlibat harus siap dengan segala konsekuensinya hinga sanksi dipecat dan dipidanakan. ”Undang-undang menyatakan sanksi tegas untuk oknum ASN maupun kades yang turut bermain politik. Kami sebagai lembaga akan kawal persoalan itu. Jadi, tidak bisa main-main lagi ASN kali ini,” tegasnya. (yn/ang/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers