SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Rabu, 04 November 2020 09:55
Industri Kreatif dan Hiburan Diizinkan Beroperasi

Pelaku Usaha Diminta Patuh Prokes

CEK: Tim Satgas Covid-19 Kotim saat melakukan pengecekan wahana permainan anak yang berlokasi di halaman pusat perbelanjaan di Sampit belum lama tadi.(IST/RADARSAMPIT )

SAMPIT-- Hiburan masyarakat dan industri kreatif telah diizinkan beroperasi, namun para pelaku usaha tersebut tetap diminta untuk tetap mengedepankan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, aturan pun jelas sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Nomor 29 tahun 2020 Covid-19, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.  

"Kebijakan mengizinkan beroperasinya kembali hiburan masyarakat dan industri kreatif tersebut diambil, dengan pertimbangan situasi ekonomi pemulihan ekonomi serta keseimbangan ekonomi dan kesehatan yang harus terjaga," jelas Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kotim Multazam. 

Guna memastikan kesiapan pelaku usaha industri kreatif seperti permainan anak - anak, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kotim belum lama tadi, bahkan telah melakukan pengecekan ke salah satu arena permainan anak yang berada di pusat perbelanjaan terbesar di Sampit, untuk memastikan kesiapan protokol kesehatan di lokasi tersebut sebelum benar - benar dibuka untuk umum.  

"Memastikan mereka benar - benar mempersiapkan protokol kesehatan tempat cuci tangan atau cairan pembersih tangan, serta mekanisme saat pengunjung membeli tiket, ketika masuk hingga keluar arena bermain," sebutnya.  

Sejak hari ini Jumat 23 Oktober 2020 Bupati Kotim Supian Hadi, sudah mengizinkan beroperasinya hiburan masyarakat dan industri kreatif. Surat keputusan bupati perihal perizinan operasional hiburan masyarakat dan industri kreatif telah ditandatangani oleh bupati per tanggal 22 Oktober 2020, ada empat poin yang tertuang dalam surat keputusan tersebut, yakni membuka kembali kegiatan industri hiburan (rumah musik, karaoke, bioskop) dan industri kreatif (permainan anak-anak), kegiatan ini diwajibkan mengikuti protokol kesehatan Covid-19.  

"Dalam pelaksanaan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kotim melakukan pengawasan penegakan protokol kesehatan, kemudian  terakhir Tim Satgas Covid-19 Kotim menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan kepada bupati," terangnya.  

Pemerintah mengambil kebijakan tersebut dalam upaya pemulihan kondisi ekonomi Kotim, di masa transisi agar pertumbuhan ekonomi di Kotim semakin membaik. (yn/dc) 


BACA JUGA

Rabu, 24 Januari 2024 11:16

Di Kalteng Sejak Oktober Tahun Lalu Penarikan Uang Melonjak Ratusan Miliar

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat ada…

Selasa, 23 Januari 2024 01:01

Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Kalteng Ini Ternyata Masih Kerabat Korban

AK (30), pelaku percobaan pemerkosaan terhadap gadis desa berusia 18…

Minggu, 21 Januari 2024 11:06

Ada Caleg Siapkan Uang Melimpah Jelang Coblosan, Ngakunya untuk Tim Pemenangan dan Relawan

Kurang dari satu bulan lagi Pemilu 2024 digelar. Calon anggota…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:38

Sudah Dua Tahun, Misteri Kematian Hotma Hutauruk Belum Terungkap

Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) mengalami kesulitan mengungkapkan kasus…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:31

Lingkar Selatan Sampit Masih Jadi Sarang Prostitusi di Kalteng

Praktik prostitusi di Jalan Lingkar Selatan, Sampit, Kalimantan Tengah masih…

Kamis, 18 Januari 2024 11:10

Jualan Narkoba, Haji Gaul di Kalteng Ini Akhirnya Masuk Penjara

Perilaku kakek setengah abad ini tak patut dicontoh. Seharusnya dia…

Kamis, 18 Januari 2024 11:08

Gagal Perkosa Gadis Tetangga, Pemuda di Kalteng Ini Masuk Bui

AK, pria asal Desa Terantang Hilir, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin…

Kamis, 18 Januari 2024 11:05

Akhirnya Kejati Kalteng Tahan Dua Tersangka Korupsi BOK Dinkes Barsel

Dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di…

Kamis, 18 Januari 2024 11:02

Algojo Bentrok Perebutan Kebun Kelapa Sawit di Kalteng Sama-Sama Dibui

Kasus perkelahian maut akibat berebut kebun sawit di Desa Pelantaran…

Rabu, 17 Januari 2024 11:26
Direncanakan Jadi Lokasi Destinasi Wisata Taman Satwa

Di Pulau Hanibung, Tidak Hanya Buaya, Sejumlah Satwa Liar Dilindungi Bisa Hidup Bebas Di Sana

Rencana Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meninjau Pulau Hanibung…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers