PALANGKA RAYA– Jumlah terpapar covid-19 di Palangka Raya terus saja mengalami lonjakan. Tambahan lima pasien baru tercatat per Senin (16/11). Dengan tambahan itu, kasus virus korona mencapai 1.317 terkonfirmasi, 110 dalam perawatan, 1.136 sembuh dan 71 meninggal dunia.
Sementara, kasus covid-19 di seluruh Kalteng terdata, ada 41 penambahan dari Palangka, Bartim delapan, Barsel satu, Murung Raya 17, Sukamara tiga, Katingan satu dan Seruyan enam. Untuk dalam perawatan ada 620, 4.172 sembuh dan tambahan satu meninggal dunia dari Kotim hingga total kematian karena covid menjadi 169 orang. Data itu dari Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng.
Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya Supriyanto memaparkan, khusus kota, masih terus ada penambahan terkonfirmasi positif. Ada 694 kasus suspek dan terpapar virus 1.317 kasus, yang berasal dari kecamatan Pahandut, Jekan Raya dan Sebangau.
”Ada terus penambahan dan kelurahan paling banyak di keluarhan Menteng ada 13 kasus. Semoga warga terus menerapkan protokol kesehatan dan wabah ini segera berlalu,” ujarnya.
Supriyanto juga menyampaikan, berbagai langkah terus dilakukan pemerintah kota dalam menekan penyebaran. Sebab berdasarkan data ada 1.136 sembuh,artinya angka kematian terus ditekankan dan angka kesembuhan diupayakan terus pula ditingkatkan.
”Kita akan terus melakukan upaya penekanan tersebut dan diharapkan dukungan dari masyarakat.Ini pula instruksi wali kota agar sama-sama memutus mata rantai penyebaran,” tuturnya.
Pihaknya juga meminta, agar setiap kegiatan mengumpulkan orang banyak masyarakat diminta melaporkan kegiatan ke tim satgas , sehingga petugas bisa memberikan petunjuk. Agar dalam setiap kegiatan selalu mengutamakan penerapan protokol kesehatan.
”Ingat langkah-langkah tersebut adalah salah satu upaya penekanan penyebaran dan benar-benar mengoptimalkan penerapan prokes. Ingat terus terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) terutama mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, dan konsumsi gizi seimbang,” imbuhnya.
Supriyanto melanjutkan, tim satgas tidak akan segan-segan menerapkan aturan sesuai perwali, terlebih masyarakat maupun pelaku usaha yang tidak menegakkan protokol kesehatan. Baik berupa sanksi administrasi maupun kerja sosial.
Ia menegaskan, Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi di Kota Palangka Raya.
Sementara itu, sejauh ini sudah ada 3.232 pelanggar protokol kesehatan. Diantaranya, ada 2.054 orang dikenakan sanksi kerja sosial dan 897 orang sanksi administrasi serta empat pelaku usaha dikenakan denda uang.
”Penertiban akan terus dilakukan secara konsisten guna menekan penyebaran covid-19. Pandemi ini benar-benar harus ditanggulangi dengan komitmen bersama untuk memutus mata rantai penyebaran,”pungkasnya. (daq/gus)