SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 20 November 2020 16:55
Potensi Meledak Lagi, Satgas Covid-19 Lacak Riwayat Kontak Erat Sugianto

Peta Penyebaran Terlihat dalam Dua Pekan

PALANGKA RAYA – Ledakan kasus Covid-19 berpotensi terjadi lagi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Hal itu berkaitan dengan kabar terjangkitnya calon gubernur Kalteng Sugianto Sabran dari virus jahat tersebut. Dalam sepekan sebelumnya, aktivitas kampanye calon petahana di Kotim tergolong tinggi. Dia berinteraksi dengan banyak orang.

Sugianto dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes usap. Melalui video yang tersebar di media sosial Rabu (18/11) malam, Sugianto mengaku tidak mengalami gejala apa pun sampai dia dinyatakan terjangkit.

”Tapi saya sadar dan segera melakukan isolasi mandiri sebagai bentuk tanggung jawab saya terhadap seluruh masyarakat dan keluarga,” katanya.

Sugianto menuturkan, penyebaran Covid-19 masih berlangsung. Dia mengajak seluruh masyarakat Kalteng agar berani mengikuti tes Covid-19 secara berkala, mengingat virus itu mudah menular dan sebagian penderita tidak menunjukkan gejala apa pun seperti dirinya.

Dia juga menegaskan, bahwa Covid-19 bukan aib yang harus ditutupi. Sebalinya, apabila merasa terjangkit dan ada gejala yang mengarah pada infeksi virus itu, Sugianto meminta agar segera melapor pada petugas.

Sebelum dinyatakan positif Covid-19, mobilitas Sugianto sangat tinggi. Pekan lalu, dia bergerilya di Kotim untuk menggalang dukungan warga. Aktivitas kampanye itu diunggahnya di akun Facebook-nya secara berkala. Dari rekaman video, terlihat jelas interaksi Sugianto dengan banyak orang dari berbagai kalangan.

Kemudian, Selasa (17/11) lalu, Sugianto memenuhi undangan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng untuk memberikan keterangan terkait laporannya terhadap dua akun Facebook yang diduga melakukan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Di ruangan penyidik, Sugianto sempat dua jam lebih.

Wakil Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng Suyuti Syamsul mengatakan, pihaknya segera menelusuri riwayat kontak erat Sugianto. Langkah khusus tersebut merupakan perlakuan yang sama dengan pasien Covid-19 umumnya.

Suyuti mengatakan, pihaknya telah meminta yang bersangkutan melakukan isolasi mandiri, sembari tim dari kesehatan melakukan penelusuran untuk memastikan keluarga Sugianto tidak tertular.

”Karena isolasi mandiri, Pak Sugianto Sabran tinggal sendiri dan hanya menyisakan penjaga dan nanti tenaga kesehatan dari RSUD dr Doris Sylvanus secara berkala melakukan pemantauan. Jadi, itu memang prosedur sama dengan yang lain,” katanya, Kamis (19/11).

Terkait berbagai aktivitas Sugianto Sabran beberapa hari belakangan sebelum dinyatakan positif, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 di kabupaten dan kota untuk melakukan pelacakan kontak erat.

”Kontak erat itu maksudnya orang yang jaraknya dekat sekali dengan Pak Sugianto saat melakukan kegiatan. Tapi, kalau massa lainnya yang jauh, tidak perlu diperlakukan secara khusus,” katanya.

Melihat kondisi pandemi Covid-19 yang terus bertambah, Suyuti kembali mengingatkan semua pihak untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, khususnya orang yang terlibat langsung dalam pelaksanaan pilkada.

Suyuti menegaskan, tidak ada cara lain untuk mencegah penularan Covid-19 selain menaati protokol kesehatan. Imbauan itu juga menjadi penekanan pemerintah pusat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait protokol pilkada tahun ini.

”Memang agak susah kalau menolak ketika ada pendukung minta foto bersama. Namun, dengan kondisi sekarang, kami berharap semua pihak yang terlibat untuk tetap patuh dengan protokol kesehatan dengan baik,” katanya.

Terpisah, Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Kotim Multazam meminta masyarakat Kotim tetap tenang setelah Sugianto dinyatakan positif Covid-19. ”Jaga kondisi psikis. Tetap tenang. Jangan dibuat stres,” ujarnya.

Multazam menambahkan, pihaknya telah membuat beberapa skema persiapan. Termasuk data jadwal kegiatan Sugianto di Kotim. Mengingat yang bersangkutan sempat melakukan berbagai aktivitas yang melibatkan banyak orang, dia meminta masyarakat yang merasa melakukan kontak erat atau hadir dalam kegiatan tersebut melakukan isolasi mandiri di rumah.

”Jika merasa kontak erat, lakukan isolasi mandiri, tetapi jika merasa sakit, dapat memeriksakan diri langsung ke rumah sakit," katanya.

Menurutnya, proses inkubasi penyebaran Covid-19 akan terlihat dalam 7 - 14 hari. Dia mengimbau masyarakat agar menjaga kondisi kesehatan tubuh dengan mengonsumsi makanan bergizi, suplemen atau vitamin untuk menjaga daya tahan tubuh, serta istirahat yang cukup dan rajin berolah raga.

”Jangan panik, jangan stres, harus tetap tenang agar imunitas tubuh semakin meningkat, disertai dengan pola hidup sehat," tandasnya. 

Melanggar Prokes

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotim telah mengeluarkan banyak sanksi teguran tertulis terkait pelanggaran terhadap protokol kesehatan yang dilakukan pasangan calon gubernur-wakil gubernur Kalteng maupun bupati-wakil bupati Kotim. Hampir semua calon melanggar protokol kesehatan.

”Hampir semua paslon pilbup atau pilgub melanggar prokes. Semua kami berikan sanksi berupa teguran tertulis," kata Muhamad Tohari, Ketua Bawaslu Kotim.

Pelanggaran prokes yang kerap diabaikan berkaitan dengan menjaga jarak ketika berkampanye dan penggunaan masker yang tidak benar-benar menutupi area hidung dan mulut.

”Yang kami awasi selama masa kampanye ini lebih terkait pada pelanggaran jaga jarak. Di situ ada kebandelan warga yang tidak bisa diatasi tim kampanye, sehingga sesuai kewenangan Bawaslu, kami berikan sanksi berupa teguran tertulis," ujarnya.

Peringatan surat tertulis yang diberikan, lanjutnya, justru tak membuat tim paslon mengevaluasi diri untuk berkampanye dengan mematuhi prokes. ”Semua tahu, Pilkada 2020 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Selain mengawasi pelanggaran kampanye, kami juga mengawasi prokes. Kami tidak ingin pilkada menimbulkan klaster baru. Itu yang kami jaga. Tapi, sanksi peringatan tertulis saja tak mempan," ucapnya.

Tohari menyadari kewenangan Bawaslu Kotim hanya sebatas memberikan sanksi berupa peringatan tertulis. Paslon yang melanggar sanksi lebih dari satu kali tidak diberikan sanksi yang lebih berat. Hal itulah yang membuat pelanggaran kembali terulang.

”Apalagi kewenangan dan sanksi yang diberikan tidak berefek langsung terhadap kontestasi pilkada yang paslon lakukan. Maka, tindakan pelanggaran prokes akan terus terjadi dan sanksi tertulis akan terus kami berikan, karena hanya itulah batasan kewenangan kami," ujarnya.

Terkait aktivitas Sugianto di Kotim sebelum dinyatakan positif Covid-19, Tohari mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Panwascam untuk mengetahui hasil pengawasan. ”Kita lihat nanti kalau ada laporan dari Panwascam," tandasnya. (sho/yn/hgn/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers